Tujuh Fakta Video Syur ASN, Pemerannya Ternyata Guru Honorer

Jumat, 20 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku video syur ASN sudah ditangkap Polda jabar (Foto: galamedianews)

Pelaku video syur ASN sudah ditangkap Polda jabar (Foto: galamedianews)

DARA | BANDUNG – Dua pemeran vidieo syur berpakaian ASN logo Pemprov Jabar sudah ditangkap jajaran Polda Jabar, Jumat (20/9/2019).

“Pelaku kami Amankan di Purwakarta, untuk pelaku laki laki ini berperan sebagai penyebar dan pemeran dengan inisial RIA (31),” jelas Wadirkrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata, di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019).

Berikut sejumlah faka terkait video syur yang menyebar di medsos tersebut:

  1. Nama pelaku: perempuan berninisial RJ dan laki-laki RIA
  2. Kedua pelaku guru honorer di sebuah SMK swasta di Purwakarta
  3. Kedua pelaku sama-sama warga Purwakarta
  4. Keterangan RIA, video itu disebar karena sakit hati diputuskan RJ
  5. Pelaku menyebarkan video itu di facebook, dan whatsapp. Lalu keluar dari grup itu
  6. Pelaku RIA dijerat pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 UU no 19 th 2016. Transaksi ITE, ancaman hukuman diatas enam tahun penjara
  7. Polisi mengamankan satu stel seragam ASN, satu stel pakaian dalam, satu unit handphone xiaomi, satu buah micro SD, satu aku Google drive, satu kendaraan sedan Jenis Toyota Twincam warna putih.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB