Kecelakaan maut terjadi di pintu perlintasan kereta api Cibitung Bekasi. Sebuah mobil menerobos pintu perlintasan hingga akhirnya tertabrak kereta. Tujuh orang dinyatakan tewas.
DARA | BEKASI – Kecelakaan maut itu terjadi di pintu perlintasan kereta api tepatnya di Kampung Utan Rt. 003/004, Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pukul 22.19 WIB, Sabtu (21/12/2019).
Tujuah orang dinyatakan meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kecelakaan itu berawal ketika sebuah mobil Daihatsu Sigra nomor polisi B-1778-FZI menerobos pintu perlintasan. Padahal, alarm pertanda kereta akan lewat sudah berbunyi.
Pengemudi kendaraan lain sudah saling berteriak agar mobil yang diketahui dikemudikan Bahrudi dan ditumpangi enam orang menunggu kereta lewat dulu. Namun, Bahrudin memaksakan untuk melintas pintu kereta api itu, sehingga mobilnya tertabrak KA Argo Parahyangan dari arah timur menuju barat. Terseret sejauh 30 meter.
“Tujuh orang yaitu pengemudi kendaraan Daihatsu Sigra No. Pol. B-1778-FZI dan enam orang penumpangnya meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/12/2019). Dikutip dari detikcom.
Tujuh jenazah kecelakaan tersebut telah dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi. Polisi telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi.***
Editor: denkur | Sumber: detikcom