Tujuh Pengedar dan Pemakai Narkoba di Subang Dibekuk, Modusnya Macam-macam

Jumat, 28 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Mengungkap kasus ini modusnya juga macam-macam ada yang modus transfer dan tempel, jadi narkoba yang dipesan disimpan di salah satu titik yang sudah ditentukan,” paparnya.


DARA| SUBANG – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Subang, berhasil mengungkap peredaran Narkoba sekaligus membekuk tujuh tersangka pemain narkoba jenis sabu, ganja dan tembakau sintetis, kini ke 7 orang tersangka tersebut sudah diamankan di Sel Mapolres Subang, Jumat (28/05/2021).

Menurut Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH, didampingi Wakapolres Subang Kompol Donny E. Wicaksono dan Kasat Narkiba AKP Roni mengatakan, bahwa jajaran Sat Narkoba Polres Subang dari 5 kasus yang berhasil diungkap tersebut melibatkan 7 orang tersangka, dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan tembakau sintetis.

“Ya, kita amankan sebagai barang buktinya jenis sabu – sabu total semuanya 3,5 Ons, ganja 53 Gram, tembakau sintetis 1,3 Kg,” ungkap Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan.

Kapolres juga selain itu menyebutkan bahwa lokasi terungkapnya kasus penyalahgunaan Narkoba tersebut terjadi di beberapa lokasi, dari Subang Kota, hingga wilayah Pantura.

“Mengungkap kasus ini modusnya juga macam-macam ada yang modus transfer dan tempel, jadi narkoba yang dipesan disimpan di salah satu titik yang sudah ditentukan,” paparnya.

Adapun ke 7 orang tersangka tersebut yang diamankan Polrea Subang, rata-rata diancam dengan hukuman paling lama seumur hidup.

Kapolres juga menghimbau kepada maayarakat agar berperan aktif untuk sama-sama memberantas narkoba.

“Ya himbauan ini dimaksudkan agar jangan sampai generasi kita rusak oleh narkoba, karena itu mari kita sama-sama brantas narkiba,” pungkasnya.

 

Editor : Maji

 

Berita Terkait

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:30 WIB

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Senin, 20 Januari 2025 - 19:36 WIB

Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin

Senin, 20 Januari 2025 - 16:54 WIB

Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Berita Terbaru

HUKRIM

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Selasa, 21 Jan 2025 - 06:30 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 21 Januari 2025

Selasa, 21 Jan 2025 - 06:19 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 21 Januari 2025

Selasa, 21 Jan 2025 - 06:17 WIB