Tujuh Warga Binaan Lapas Kelas IIB Garut Dapat Remisi Khusus Natal

Minggu, 25 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi (Foto: Istimewa)

Kalapas Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi (Foto: Istimewa)

Tujuh orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut mendapat Remisi Khusus Hari Raya Natal 2022.


DARA | Penyerahan SK Remisi Khusus berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Garut, Jalan KH Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Minggu (25/12/2022).

Dipimpin Kepala Lapas, Iwan Gunawan Wahyudi, didampingi Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Rengga Dwi Ardiansyah.

Kalapas menyebutkan jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Garut yang beragama Nasrani sebanyak tujuh orang. Semuanya mendapat remisi.

Tujuah warga binaan Lapas Kelas IIB Garut mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2022 (foto: Istimewa)

“Besaran remisi yang didapat beragam dengan pengurangan masa hukuman dua bulan sebanyak dua orang, satu bulan sebanyak satu orang, dan satu bulan 15 hari sebnayak empat orang,” ujarnya, di Lapas Kelas IIB Garut, Minggu (25/12/2022).

Pada kesempatan tersebut, juga dibacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, H Yasona Laoly, yang menyampaikan remisi merupakan sebuah menifestasi keberhasilan penyadaran diri para narapidana berupa hadiah dari pemerintah dalam bentuk pengurangan hukuman.

“Remisi juga merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi warga binaan pemasyarakatan yang dilindungi dan ditetapkan oleh Undang-Undang,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani
Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung
Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas
Viral! Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:19 WIB

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:17 WIB

Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani

Berita Terbaru


Sat Narkoba Polres Garut mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung di Jalan Pandai, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin(16/12/2024).(Foto: andre/dara)

HUKRIM

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Selasa, 17 Des 2024 - 09:19 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 05:58 WIB