Tujuh Warga Binaan Lapas Kelas IIB Garut Dapat Remisi Khusus Natal

Minggu, 25 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi (Foto: Istimewa)

Kalapas Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi (Foto: Istimewa)

Tujuh orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut mendapat Remisi Khusus Hari Raya Natal 2022.


DARA | Penyerahan SK Remisi Khusus berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Garut, Jalan KH Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Minggu (25/12/2022).

Dipimpin Kepala Lapas, Iwan Gunawan Wahyudi, didampingi Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Rengga Dwi Ardiansyah.

Kalapas menyebutkan jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Garut yang beragama Nasrani sebanyak tujuh orang. Semuanya mendapat remisi.

Tujuah warga binaan Lapas Kelas IIB Garut mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2022 (foto: Istimewa)

“Besaran remisi yang didapat beragam dengan pengurangan masa hukuman dua bulan sebanyak dua orang, satu bulan sebanyak satu orang, dan satu bulan 15 hari sebnayak empat orang,” ujarnya, di Lapas Kelas IIB Garut, Minggu (25/12/2022).

Pada kesempatan tersebut, juga dibacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, H Yasona Laoly, yang menyampaikan remisi merupakan sebuah menifestasi keberhasilan penyadaran diri para narapidana berupa hadiah dari pemerintah dalam bentuk pengurangan hukuman.

“Remisi juga merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi warga binaan pemasyarakatan yang dilindungi dan ditetapkan oleh Undang-Undang,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB