Tujuh Warga Binaan Lapas Kelas IIB Garut Dapat Remisi Khusus Natal

Minggu, 25 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi (Foto: Istimewa)

Kalapas Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi (Foto: Istimewa)

Tujuh orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut mendapat Remisi Khusus Hari Raya Natal 2022.


DARA | Penyerahan SK Remisi Khusus berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Garut, Jalan KH Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Minggu (25/12/2022).

Dipimpin Kepala Lapas, Iwan Gunawan Wahyudi, didampingi Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Rengga Dwi Ardiansyah.

Kalapas menyebutkan jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Garut yang beragama Nasrani sebanyak tujuh orang. Semuanya mendapat remisi.

Tujuah warga binaan Lapas Kelas IIB Garut mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2022 (foto: Istimewa)

“Besaran remisi yang didapat beragam dengan pengurangan masa hukuman dua bulan sebanyak dua orang, satu bulan sebanyak satu orang, dan satu bulan 15 hari sebnayak empat orang,” ujarnya, di Lapas Kelas IIB Garut, Minggu (25/12/2022).

Pada kesempatan tersebut, juga dibacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, H Yasona Laoly, yang menyampaikan remisi merupakan sebuah menifestasi keberhasilan penyadaran diri para narapidana berupa hadiah dari pemerintah dalam bentuk pengurangan hukuman.

“Remisi juga merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi warga binaan pemasyarakatan yang dilindungi dan ditetapkan oleh Undang-Undang,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB