Tukang Baso itu Juga Menjual Kehormatan Istrinya

Rabu, 14 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Screenshot detikcom

Foto: Screenshot detikcom

DARA | JATIM – Seorang tukang bakso asal Kediri, Dian Tri Susilo (20) selain dagang baso, ternyata juga menjual kehormatan istrinya.

Sudah tiga kali ia lakukan. Awalnya hanya mematok tarif Rp100 ribu, tapi kemudian naik jadi Rp2 juta sekali kencan. Istrinya pasrah saja diperlakukan seperti itu. Himpitan ekonomi telah menyerat ia jadi seorang pelacur.

Polisi mengendus aksi tukang baso itu. Lalu menggelar penggerebegan di sebuah hotel di Surabaya. Hasilnya, benar saja layanan threesome sedang berlangsung, si tukang baso dan istrinya serta seorang hidung belang berada di dalam kamar. Ketiganya kemudian dicokok polisi.

Kanit Unit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, saat mendapat orderan  di Kota Surabaya itu, dia berangkat mengajak istrinya dengan iming-iming yang menggiurkan, yakni sebesar Rp2 juta untuk sekali main.

Diperoleh keterangan dari pelaku, pasangan suami istri itu berasal Balong Jeruk, Kediri. Mereka menikah siri ketika merantau ke Jambi pada 2017 dan kini memiliki seorang anak.

“Hasil dagang bakso tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga ia tergiur dengan peluang di sebuah grup facebook tentang layanan seks bertiga alias threesome,” ujar AKP Ruth Yeni, dilansir detikcom, Rabu (14/8/2019).

Atas perbuatannya, tukang baso itu terancam terjerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kemudian Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru