Anggota DPRD Ogan Komering Ilir menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kota Jambi, studi banding Badan Musyawarah Dewan, Senin kemarin (24/5/2021).
DARA – Kedatangan para anggota legislatif Kota Jambi diterima Sekretaris Dewan (Dewan), Hilwen, SH.
Anggota DPRD Kota Jambia studi banding soal prosedur, mekanisme dan tata kerja yang berkaitan dengan peran, fungsi dan tugas sebagai anggota badan musyawarah.
Ir M A Fauzi, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi mengatakan, tujuan kunjungan tersebut untuk meningkatkan peran dan fungsi badan perumus.
Menurutnya, peran dan fungsi Banmus sangat sentral terutama dalam memutuskan agenda rapat, mulai dari paripurna hingga rapat kerja/koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Pihaknya ingin mengetahui konsep kinerja dari lembaga serupa di DPRD OKI terutama dalam menentukan jadwal, peranan fraksi-fraksi dan seberapa penting dalam menentukan penjadwalan untuk Rapat Banmus.
“Intinya kita ingin menyempurnakan lagi dan meningkatkan kinerja Banmus DPRD Kota Jambi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan), DPRD OKI, Hilwen SH mengatakan, menyambut baik kunjungan kerja atau staudy banding anggota DPRD Kota Jambi.
“Intinya kedatangan legislatif Kota Jambi ini untuk bertukar pikiran terkait tupoksi banmus di DPRD OKI,” ujarnya.***
Editor: denkur