“Kalau masalah itu, harus koordinasi dengan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah),” singkatnya.
DARA| Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) gusar dengan kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bandung Barat yang mentiadakan satu bulan tunjangan kinerja (tukin) tahun 2023.
Keluhan itu cepat berkembang di kalangan ASN melalui pesan WhatsApp. Termasuk sentilan terhadap program pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang angkanya cukup fantastis.
“Ironis ya, kita harus “Senyum”, tapi mau bagaimana bisa senyum kalau tukin kita berkurang. Itu kan sudah menjadi keharusan, kita dapat tukin,” celetuk salah seorang ASN yang enggan namanya dicantumkan di Ngamprah, Senin (2/10/2023).
Menjawab kegusaran ASN tersebut, Kepala Bapelitbangda KBB, Rini Sartika mengatakan, jika tukin tersebut bukan ditiadakan sebulan. Melainkan pembayarannya dibayarkan bulan berikutnya, sama seperti bulan-bulan sebelumnya.
“Jadi pembayaran yang Bulan Desember dibayarnya Bulan Januari nanti. Itu sesuai dengan kinerjanya,” ucap Rini, yang disampaikan melalui Sekretaris Bapelitbangda KBB, Iwan Mustiawan Azis.
Sedangkan terkait honorarium Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang juga diributkan hanya dibayar 11 bulan, Iwan enggan berbicara banyak.
“Kalau masalah itu, harus koordinasi dengan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah),” singkatnya.
Editor: Maji