Tunggu Rekomendasi Kemenkes, Pembelajaran Tatap Muka Langsung di Kota Sukabumi Ditunda

Senin, 13 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat mengunjungi salah satu sekolah di Kota Sukabumi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (Foto: Riri Satiri/dara.co.id)

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat mengunjungi salah satu sekolah di Kota Sukabumi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (Foto: Riri Satiri/dara.co.id)

“Perlu kami klarifikasi, proses pembelajaran tatap muka bukan dibatalkan, tapi hanya ditunda saja hingga menunggu rekomendasi dari Menteri Kesehatan terutama persyaratan yang ditetapkan sesuai prosedural kesehatan saat memulai proses pembelajaran tatap muka di sekolah,” ungkap Achmad Fahmi.


DARA | SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menyebut tidak terjadi pembatalan proses pembelajaran dengan model tatap muka. Akan tetapi, kata dia, hanya terjadi penundaan saja karena menunggu rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

Apalagi seiring memasuki zona hijau, Kota Sukabumi direkomendasikan untuk melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka. Namun saat ini sambil menunggu rekomendasi, pembelajaran dilaksanakan masih melalui Belajar Dari Rumah (BDR) termasuk kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

“Perlu kami klarifikasi, proses pembelajaran tatap muka bukan dibatalkan, tapi hanya ditunda saja hingga menunggu rekomendasi dari Menteri Kesehatan terutama persyaratan yang ditetapkan sesuai prosedural kesehatan saat memulai proses pembelajaran tatap muka di sekolah,” ungkap Achmad Fahmi saat ditemui, Senin (13/7/2020).

Fahmi menegaskan penundaan tidak terkait seiring terus bertambahnya warga Kota Sukabumi yang terpapar virus corona dalam sepekan terakhir ini. Tapi pembatalan menunggu pelaksana teknis yang dikeluarkan dari Kementerian Kesehatan serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

“Tidak ada keterkaitan dengan penambahan warga terkonfirmasi Covid-19, dengan penundaan pembelajaran tatap muka di sekolah. Kami perlu meluruskan bukan pembatalan, tapi menunggu penegasan protap Kemenkes. Hingga sejumlah indikator yang dikeluarkan Mendikbud saat proses pembelajaran tatap muka dimulai,” ujarnya.

Fahmi mengatakan hasil dari kunjungan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, Mendikbud, Nadiem Makarim dan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil beberapa waktu lalu, telah ada beberapa kesepakatan teknis pembelajaran tatap muka akan dimulai.

“Harus adanya indikator disinkronkan antara pemerintah daerah, provinsi dan pusat. Saat ini, masih melakukan proses sinkronisasi indikator terlaksananya pembelajaran secara tatap muka,” tuturnya.

Pemkot Sukabumi, kata dia, masih menunggu kepastian dari Kemendikbud dan Kemenkes terkait rancangan alternatif yang diajukan pihaknya. Terutama saat pelajar mengikuti proses pembelajaran tatap muka.

“Apakah penggunaan tirai di bangku sekolah, harus dipasang plastik, depan, kiri dan kanan saja. Atau plastik dipasang pada tirai di atas kepala. Juga kewajiban penggunaan masker hingga face shield saat siswa dan pengajar mengikuti proses pembelajaran,” katanya.

Kendati demikian, berdasarkan hasil laporan dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat, sudah ada 51 sekolah yang dinyatakan siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

“Tapi sekolah sekolah tersebut harus terlebih dahulu diverifikasi yang dilakukan satuan gugus tugas. Jika diputuskan gugus tugas sesuai protap Kemenkes dan Kemendikbud, maka proses pembelajaran dapat dilakukan,” terangnya.

Fahmi menyebut, mekanisme kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka, pihak sekolah harus terlebih dahulu mengajukan kepada KCD Pendidikan Wilayah V untuk level SMA/SMK.

“Untuk TK, SD dan SMP, bisa mengajukan ke Dinas Pendidikan Kota Sukabumi atau lembaga pendidikan Islam bisa ke Kemenag,” sebutnya.

Hanya saja prosedural pengajuan, tambah Fahmi, harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari orang tua melalui komite sekolah. Persetujuan pelajaran dapat dilakukan bila satgas gugus tugas merekemondasikannya.

“Kami tegaskan paling penting pembelajaran tatap muka dapat dimulai kalau ada izin dari orang tua siswa. Kalau tidak ada, jangan sekali-kali pihak sekolah melakukan pembelajaran tatap muka. Saat ini pembelajaran masih daring, terutama pelajar yang berada dari luar daerah yang zonanya berbeda dengan Kota Sukabumi,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

FGD KKRA RA Menuju Lembaga Pendidikan yang Profesional
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi Ikuti Abdidaya di Bali
Jambore Guru dan Tenaga Kependidikan Hebat, Kedepankan Rasa Sayang Saat Mengajar
IMDE Teken MoU dengan Perdibrofi, Majukan Industri Broadcasting dan Film
Amazon Kembangkan Think Big Space di Jabar, SMKN 1 Karawang Jadi Yang Pertama di Asia Tenggara
Yayasan Bakti Barito dan STiR Education Berkolaborasi Tingkatkan Kualitas Pelatihan Guru di Kabupaten Garut
Universitas Paramadina Kembali Menjadi Mitra Kegiatan Science Film Festival 2024
Ada Dubes RI Untuk Slovakia di Prosesi Penerimaan Mahasiswa Baru USB
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 22:29 WIB

FGD KKRA RA Menuju Lembaga Pendidikan yang Profesional

Selasa, 5 November 2024 - 11:44 WIB

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi Ikuti Abdidaya di Bali

Senin, 4 November 2024 - 19:53 WIB

Jambore Guru dan Tenaga Kependidikan Hebat, Kedepankan Rasa Sayang Saat Mengajar

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:08 WIB

IMDE Teken MoU dengan Perdibrofi, Majukan Industri Broadcasting dan Film

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:51 WIB

Amazon Kembangkan Think Big Space di Jabar, SMKN 1 Karawang Jadi Yang Pertama di Asia Tenggara

Berita Terbaru