Aksi unjuk rasa DPD Laskar Indonesia, Subang di halaman kantor Kejaksaan Negeri Subang dan Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Subang berjalan aman dan lancar dibawah pengawasan dan pemantauan personil Polres Subang, Kamis (6/8/2020).
DARA | SUBANG – Aksi unjuk rasa DPD Laskar Indonesia tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD LI Subang, Jakaria ST didampingi koordinator lapangan, Tarmo Sugianto dengan kekuatan masa sebanyak tiga ratus orang.
Titik kumpul di Sekretariat LI Kabupaten Subang kemudian bergerak menuju kantor Kejari Subang dan langsung berorasi menyampaikan tuntutannya dengan orator Fadil.
Selanjutnya masa LI diterima perwakilan dari Kejari Subang, Jaksa Fungsional Intelejen, Adit dan Gogo.
Masa aksi bergeser menuju kantor BPN Subang, diterima langsung Kepala BPN Subang, Joko Susanto.
Dalam aksinya massa LI Subang menuntut kepada segenap aparat Kejari Subang, agar segera menindaklanjuti perkara penyerobotan tanah warga dengan nomorLP-B/128/III/2019/JBR/RES subang, yang dianggap tidak jelas penangannya.
Terhadap BPN Subang, Jakaria mempertanyakan tentang dua sertifikat kepemilikan rumah dengan rumah yang sama.***
Editor: denkur | Wartwan: Yudi