DARA | BANDUNG – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung masih menyisakan masalah. Hektaran tanah yang kena proyek itu belum “tersapu”pembebasan. Ratusan pemilik pun datangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (18/7/2019).
Namun, lagi-lagi kecewa karena tidak bertemu Kepala BPN. Padahal, kedatangannya sudah belasan kali. Tapi setiap mereka kesana, Kepala BPN selalu tidak ada di tempat.
Lokasi lahan yang belum dibebaskan proyek itu berada di Kecamatan Cikalongwetan, Padalarang dan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat.
Para pendemo menuntut sisa tanah yang terkena proyek itu ikut dibebaskan. Pendemo membawa kertas karton bertuliskan tuntutan kepada BPN.
“Selama lima bulan ini saja, sudah 12 kali datang ke BPN tapi tidak pernah sekalipun bertemu dengan kepalanya,” kata Doni Ramlan Efendi koordinator warga sekaligus pemilik tanah.
Doni mengatakan, sebanyak 400 bidang tanah yang terkena trase kereta cepat menyisakan hektaran tanah yang belum dibebaskan. Oleh warga, sisa tanah itu tidak bisa dimanfaatkan dan menjadi lahan tidak produktif.
“Kami sangat menghormati proyek pemerintah pusat ini, tak ada niat sedikitpun untuk menghalang-halangi. Makanya kami tidak menolak ketika pemerintah membutuhkan lahan untuk proyek kereta cepat. Tapi jangan melalaikan hak-hak masyarakat juga,” tuturnya.***
Editor: denkur