Audit kasus stunting tak bisa disepelekan, berbagai upaya diintegrasikan dengan data. Kerjasama yang terjalin antar semua pihak harus dijalankan sungguh-sungguh agar tidak ada lahirnya stunting baru.
DARA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berupaya dan serius melalukan percepatan penurunan angka Stunting. Salah satu upayanya mendukung pelaksanaan Audit Kasus Stunting untuk menyukseskan program stunting, sekaligus menyiapkan generasi penerus yang sehat, cerdas dan berkualitas.
Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, HM Dja’far Shodiq dalam sambutannya menyampaikan, semua pihak terkait harus bergerak searah dengan tujuan yang sama guna menyelesaikan permasalahan yang menimbulkan risiko stunting, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif.
“1.806 personel yang tergabung dalam Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk menekan angka stunting di Ogan Komering Ilir,” kata Wabup Shodiq, Kamis (15/9/2022).
Wabup Shodiq menyampaikan pekerjaan untuk akselerasi percepatan stunting memang bukan pekerjaan yang mudah namun punya tujuan yang mulia, yaitu menyiapkan generasi penerus kita yang sehat, cerdas dan berkualitas.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), HM Lubis, SKM, M. Kes dalam laporannya mengatakan, audit kasus stunting melibatkan data medis (medical record) milik keluarga yang bersifat individu dan bersifat rahasia.
Data juga tidak bisa disebar luaskan kepada publik secara leluasa karena mencakup nama lengkap dan alamat dari keluarga berisiko stunting.
“Audit kasus stunting tak bisa disepelekan, berbagai upaya di dalamnya yang diintegrasikan dengan data. Selain itu kerja sama yang terjalin antar semua pihak harus dijalankan sungguh-sungguh agar tidak ada lahirnya stunting baru di OKI,” kata Lubis. Rabu, (14/9/2022).
Lubis menambahkan tidak semua yang pendek itu stunting tetapi yang stunting otomatis memiliki postur tubuh yang pendek.
“Selain membantu menyeleksi kasus stunting, audit kasus stunting juga dapat membuka jalur konsultasi dan koordinasi antarunsur pengambilan kebijakan, pelaksana program dan kegiatan bersama para pakar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKN Provinsi Sumatera Selatan melalui Sub Koordinator Jalur Wilayah dan Sasaran Khusus dr Ahmad Maskur mengatakan audit stunting ini adalah proses untuk memastikan pembangunan kualitas sumber daya manusia dalam 50 tahun mendatang.
“Jika gagal tumbuh 100 orang itu artinya akan ada kehilangan 200 generasi dalam proses pembangunan. Maka dari itu, upaya percepatan penurunan stunting ini harus dilakukan dengan penuh kesungguhan,” kata Maskur.
Maskur mengatakan untuk angka prevalensi stunting di OKI dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Itu artinya, intervensi yang dilakukan menciptakan tren positif di OKI. Audit kasus stunting di OKI akan berlangsung dari 14 September hingga 19 Oktober 2022. (Diskominfo OKI)
Editor: denkur