Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut, RM. Kristyo Nugroho, resmi menutup Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tahun 2021.
DARA – Acara penutupan dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut, AKBP. Irzan Haryono, para pejabat struktural, konselor dan perwakilan dari Peserta Rehabilitasi bertempat di Aula Lapas Garut, Jalan KH. Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Rabu (15/9/2021).
Dalam sambutannya Kalapas mengatakan, melalui kegiatan Rehabilitasi Sosial ini diharapkan dapat merubah perilaku warga binaan dari yang tadinya Adiktif (ketergantungan dengan zat kimia atau obat-obatan terlarang), menjadi perilaku yang Adaptif (mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan) dan memiliki kesadaran untuk menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab akan masa depan.
“Serta dapat menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat setelah bebas dengan baik,” ujarnya, Rabu (15/9/2021).
Menurut Krystio, Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Garut ini dilaksanakan mulai bulan Februari 2021, selama 6 bulan (180 hari) dengan diikuti sebanyak 120 warga binaan peserta rehabilitasi. Namun dalam pelaksanaannya sempat tertunda dikarenakan ada beberapa warga binaan yang terpapar Covid-19.
“Kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Penanggulangan Penyebaran Covid-19,” ujarnya.***
Editor: denkur