Uang dari Meikarta, Bangun Masjid dan Khitan Massal

Senin, 28 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto; Kompas)

Ilustrasi (Foto; Kompas)

DARA | BANDUNG – Uang pelicin dari Meikarta sebagian digunakan untuk membangun masjid dan khitanan massal anak-anak kurang mampu. Begitulah pengakuan Asep Buchori, Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan Dinas Damkar Kabupaten Bekasi dalam sidangnya di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (28/1/2019).

Asep Buchori menerima uang dari pengembang Meikarta Rp286 juta. Sedangkan total uang yang masuk untuk perizinan pengadaan alat pemadam kebakaran sebesar Rp1.06 miliar. Uang itu merupakan commitment fee pengadaan alat pemdam kebakaran Rp20 juta per tower.

Sementara itu, Sahat Banjarnahor, Kepala Dinas Kebakaran Pemkab Bekasi, kepada jaksa mengatakan, terkait uang dari Hendry Jasmen, mendapatkan uang secara bertahap. Pertama, Mei 2018 mendapatkan Rp200 juta. Uang yang dimasukkan ke dalam mobil Asep itu diberikan Henry Jasmen.

Uang dibagi untuk Asep Rp70 juta dan Sahat menerima Rp130 juta. Tahap kedua, Juni 2018, menerima uang Rp300 juta yang kemudian dibagi kepada Asep sebesar Rp120 juta. Tahap ketiga Juli 2018, diterima Asep di Mustika Jaya. Sahat mendapatkan Rp150 juta dan Asep Rp70 juta.

Sedangkan tahap terakhir yang diterima Sahat dan Asep 11 Oktober 2018. Saat itu, Hendry Jasmen memberikan amplop kepada Asep di sebuah restoran di Bekasi. Isinya uang rupiah dan dolar Singapura. Keesokan harinya uang tersebut ditukar dan didapatkan Rp230 juta. Asep mendapatkan Rp60 juta dan sisanya Rp170 juta untuk Sahat.

“Total yang saya terima Rp610 juta. Jadi, sisanya untuk biaya pemeriksaan operasional pemasangan alat kebakaran. Seminggu sebelum Lebaran, bupati bilang lagi memerlukan uang. Sehari sebelum Lebaran menghadap beliau memberi Rp30 juta,” ungkap Sahat.

Berita Terkait

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:32 WIB

Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Berita Terbaru