Ujaran Kebencian Masih Multitafsir

Jumat, 15 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ujaran Kebencian- Ilustrasi Media Indonesia

Ujaran Kebencian- Ilustrasi Media Indonesia

DARA | JAKARTA – Defisinis ujaran kebencian masih multitafsir, kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochammad Afifuddin dalam diskusi umum bertema “Ekuilibrium Penanganan Ujaran Kebencian dan Perlindungan Kebebasan Berekspresi di Indonesia”, di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019).

Ujaran kebencian dalam pemilu yang diatur dalam Pasal 280 UU Nomor 7/2017, kata Afif, juga masih rancu. Contoh hinaan bagaimana yang menurutnya yang termasuk dalam kategori ujaran kebencian itu, belum dijelaskan secara rinci, sehingga penting untuk mendefinisikan.

“Bukan pasalnya yang karet, tapi soal hinaannya. Jadi cara memahaminya harus sama menemukan titik temu, kalau kemudian orientasinya membedakan itu nggak akan ketemu. Nah makanya, penting forum seperti ini untuk mendefinisikan secara operasional apa sih kategori ujaran kebencian,” lanjutnya.

Afif mengatakan potensi ancaman ujaran kebencian bukan hanya terjadi dalam masa pemilu, tapi bisa terjadi kapanpun. Isu sara paling sering memicu terjadinya ujaran kebencian.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman
Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Senin 31 Maret 2025, Inilah Alasannya
Cek Disini, Harga BBM Non Subsidi Saat Mudik Lebaran
Pantauan Udara Irwasum Polri Ungkap Titik Rawan Arus Mudik 2025
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 13:00 WIB

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan

Sabtu, 5 April 2025 - 12:54 WIB

Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:24 WIB

Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:20 WIB

Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:35 WIB

Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Berita Terbaru