Ulah Oknum Pegawai, tak Mungkin KAI Terapkan Status Sewa Atas Lahan Jalur KA

Rabu, 24 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Fattah

Foto: dara.co.id/Fattah

DARA | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat,  H Yayat Hidayat, menyangsikan adanya status hak guna pakai (HGP) dan hak guna sewa atas lahan milik PT KAI yang dimanfaatkan sebagian warga di daerah itu.

“Ini bisa jadi merupakan ulah oknum pegawai yang sengaja mengkomersilkan lahan itu, katanya, Rabu (24/72019).

Menurut Yayat, prusahan sebesar PT KAI tidak mungkin mengeluarkan status itu, karena konsekuensinya bisa merugikan masyarakat banyak jika akan ada aktivasi kembali jalur KA Bnadung-Ciwidey.

“Jadi bisa di-cek ke warga yang mendirikan bangunan, apakah kwitansi pembayaran yang diterima warga itu legal atau sebaliknya?” uajr dia.

Kamal, warga yang tinggal di atas lahan jalur KA Bandung –Ciwidey, mengaku, setiap tahun membayar sewa ke petugas PT KAI. Karena itu, jika ada reaktivasi  jalur KA tersebut, berharap ada ganti kerurugian atasa bangunan yang ia dirikannya itu. “Karena  bagaimana pun juga kami mendirikan bangunan itu pakai uang.”

Ia mendengar informasi adanya proses pengaaktifan kembali jalur KA Bandung- tahun 2020 nanti. “Tapi yang jadi masalah bagi kami, apakah akan ada penggantian bangunan atau tidak.”

Atas pemanfaatn lahan yang telah ia tempati selama puluhan itu, ia harus membayar uang sewa Rp3 juta pertahun. Penduduk Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung ini, telah puluhan tahun mendirikan bangunan semi permanen di atas lahan milik PTKAI.

Besaran uang  sewa, menurut dia, dihitung permeter persegi. “Untuk semi permanen Rp150 ribu rupiah dan bangunan permanen Rp 250 ribu rupiah,” katanya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak PT KAI belum memberikan tanggapan tentang status lahan jalur Bnadung-Ciwidey yang dimanfaatkan warga setempat. Alasan pihak Humas PT KAI,  harus berkoordinasi dulu dengan atasan.

“Karena menyangkut keakuratan data,” kata Rosen, dari Humas PTKAI saat dikonfirmasi via WA, tempo hari.***

Wartawan : Fattah | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketua IGI Kabupaten Bandung Ajak Semua Pihak Menguatkan Keanekaragaman Bahasa Menyongsong Indonesia Emas 2045
Syukuran Pilkada 2024 Sukses Tanpa Ekses Dinas PUTR Santuni Anak Yatim Yayasan Nurul Falaah Soreang
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 21 Februari 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:55 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB