UMK 2021 tak Naik, Kaum Buruh Menduga Pemkab ‘Ada Main’ dengan Apindo

Rabu, 25 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda/dara.co.id

Foto: Purwanda/dara.co.id

Aksi unjukrasa ribuan buruh di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berakhir damai. Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur Menggugat (ABC-M) itu membubarkan diri setelah sejumlah perwakilan serikat buruh bertemu dengan Sekretaris Daerah Cianjur, Cecep Alamsyah, di ruang Garuda, Pendopo Cianjur, Rabu (25/11/2020).


DARA | CIANJUR – Perwakilan pimpinan ABC-M, Hendra Malik, mengungkapkan, protes yang dilayangkan kepada Pemkab Cianjur dilakukan karena diduga “ada main” dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) soal kenaikan 0 persen UMK Cianjur 2021.

“Setelah ditelusuri, ternyata ada 4 surat rekomendasi yang dikeluarkan Pjs Bupati Cianjur yang ditujukan kepada pihak Dewan Pengupahan Jawa Barat yang hasilnya UMK Cianjur 2021 tidak naik,” ujar Hendra.

Hendra menyebutkan, surat rekomendasi pertama berdasarkan hasil pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Cianjur 11 November 2020 menetapkan UMK Cianjur 2021 naik 0 persen alias sama dengan UMK 2020.

Lalu, surat rekomendasi kedua dikeluarkan 13 November 2020 setelah ada masukan dari hasil survey KHL menetapkan UMK Cianjur 2021 naik 8,51 persen.

“Karena tidak boleh ada dua rekomendasi, maka pada 18 November keluar rekomendasi ketiga yang mencabut rekomendasi pertama dan kedua, menetapkan UMK Cianjur 2021 naik sebesar 8 persen,” kata Hendra.

Ternyata, lanjut Hendra, pada 20 November 2020 Pjs Bupati Cianjur mengeluarkan rekomendasi keempat dalam bentuk klarifikasi. Isinya, mengklarifikasi surat ketiga untuk kembali ke surat pertama.

“Walhasil, rekomendasinya adalalah UMK Cianjur 2021 tidak naik alias 0 persen. Ini entah permainan siapa,” tutur Hendra.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, menegaskan pihaknya sudah berusaha membubarkan aksi yang menciptakan kerumunan. Namun, menurut Rifai, instruksi dari polisi tidak diindahkan oleh para buruh.

“Kita sudah berusaha secara persuasif untuk membubarkan kerumunan itu, namun tidak digubris oleh mereka. Kita tetap berusaha sampai mereka membubarkan diri,” kata Rifai.

Rifai mengaku akan melakukan penyelidikan terkait kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan. Dia berjanji akan memanggil semua pihak yang terlibat.

“Semua pihak akan kami panggil, termasuk Pjs Bupati Cianjur,” ujar Rifai.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB