UMK 2021 Tunggu Rapat Dewan Pengupahan Kota Bandung

Selasa, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Arief Syaepudin mengaku, usulan serikat pekerja mengenai pengupahan akan dibahas pada rapat Dewan Pengupahan.


DARA | BANDUNG – “Batas akhir 21 November, menunggu hasil Dewan Pengupahan Kota,” cetus Arief, di Balai Kota Bandung, Senin (9/11/2020).

Perlu diketahui, Upah Minimum Kota Bandung (UMK) 2020 yaitu Rp3.623.778,91.

Rencananya, Dewan Pengupahan Kota yang terdiri dari pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah akan membahas Upah Minimum Kota Kota Bandung 2021 di masa pandemi Covid-19, Selasa (10/11/2020).

Kebijakan upah diharapkan selesai satu pekan sebelum batas waktu yang ditetapkan yaitu 21 November 2020.

Arief mengatakan, beberapa pertimbangan yang menjadi ukuran dalam pengupahan yaitu inflasi dan data Badan Pusat Statistik.

“Selasa besok akan bahas UMK Kota Bandung. Pihak yang terlibat yaitu perwakilan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), serikat pekerja atau buruh, pemerintah dan praktisi,” ungkap Arief.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Senin, 20 Januari 2025 - 09:16 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi

Senin, 20 Januari 2025 - 07:24 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 07:22 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB