Operasi Path Lodaya yang digelar Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat menjaring 4500 orang pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker. Ini beritanya.
DARA | CIANJUR – Kanit Dikyasa Polres Cianjur Ipda Budi Setia Yuda mengatakan, giat operasi kali ini tidak hanya menyasar pengendara, namun juga pejalan kaki, pedagang dan sasaran lainnya.
“Terhitung data dari lapangan jumlahnya mencapai empat ribu lebih. Jumlah tersebut rekapitulasi dari awal operasi diberlakukan, lebih kurang satu pekan,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).
Disebutkan, jika dipersentase jumlah warga Cianjur yang masih bandel tidak memakai masker sebesar 40 persen.
“Kebanyakan dalihnya lupa atau ketinggalan di rumah, sehingga kita langsung bagikan masker kepada mereka semua,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, giat operasi digelar di sejumlah tempat, tak hanya di jalanan, namun juga di kawasan pertokoan, pusat keramaian, pasar dan terminal.
“Namun, ini sifatnya teguran dan imbauan, bukan penindakan. Polisi tidak menilang pengendara yang tidak memakai masker,” imbuhnya.
Selain itu, sebanyak 12 orang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani sanksi berupa kerja sosial karena kedapatan tidak pakai masker, Senin (27/7/2020) lalu.
Kasatpol PP Cianjur Hendri Supriyandhi mengatakan, belasan pelanggar protokol kesehatan itu dihukum membersihkan fasilitas umum di dua lokasi, yakni alun-alun dan Bomero Citywalk.
Sebelumnya, mereka terjaring razia gabungan yang dilaksanakan di sepanjang jalan Siti Jenab dan Mangunsarkoro.
Disebutkan Hendri, warga yang terjaring tidak memakai masker itu didominasi pria dewasa. Alasan mereka tidak memakai masker karena lupa dan ketinggalan di rumah.
“Namun, sanksi ini sifatnya uji coba yah, sambil menunggu terbitnya peraturan Gubernur Jawa Barat perihal sanksi denda bagi warga yang tidak mengenakan masker,” kata Hendri.***
Editor: denkur