Ungkap Dugaan Korupsi Asabri, Polri Tunggu Hasil Audit BPK

Senin, 10 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (suara.com)

Ilustrasi (suara.com)

Mabes Polri menyatakan masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Meski begitu, penyelidikan terkait kasus ini tetap berjalan.


DARA| JAKARTA- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, meski masih menunggu hasil audit, pihaknya tetap melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

“Intinya penyelidikan lah. Tentunya sudah kami sampaikan bahwa kami masih menunggu audit BPK,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Lantaran masih menunggu hasil audit, Argo belum bisa memberikan secara rinci apa saja proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya dalam perkara ini.

“Jadi kami belum bisa mendapatkan, nanti kalau sudah ada audit dan ditemukan adanya kerugian baru kami tindaklanjuti,” ujar Argo, seperti dikutif okezone.

Dugaan korupsi yang menyeret nama Asabri mencuat ke publik lewat pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia menyebut nilai dugaan korupsi di PT Asabri tak kalah besar dengan kasus PT Jiwasraya, yakni sebesar Rp10 triliun.

Belakangan, BPK membeberkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp10 sampai Rp16 triliun terkait dugaan korupsi tersebut. BPK saat ini masih melakukan proses pengumpulan data dan informasi terkait kasus dugaan korupsi ini.

Dirut PT Asabri, Sonny Widjaja menyangkal korupsi di lembaganya. Ia secara tegas membantah semua pemberitaan terkait dugaan korupsi itu. Bahkan, Sonny mengancam akan memperkarakan pihak-pihak yang berbicara tanpa data dan fakta.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru