Mabes Polri menyatakan masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Meski begitu, penyelidikan terkait kasus ini tetap berjalan.
DARA| JAKARTA- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, meski masih menunggu hasil audit, pihaknya tetap melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
“Intinya penyelidikan lah. Tentunya sudah kami sampaikan bahwa kami masih menunggu audit BPK,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Lantaran masih menunggu hasil audit, Argo belum bisa memberikan secara rinci apa saja proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya dalam perkara ini.
“Jadi kami belum bisa mendapatkan, nanti kalau sudah ada audit dan ditemukan adanya kerugian baru kami tindaklanjuti,” ujar Argo, seperti dikutif okezone.
Dugaan korupsi yang menyeret nama Asabri mencuat ke publik lewat pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia menyebut nilai dugaan korupsi di PT Asabri tak kalah besar dengan kasus PT Jiwasraya, yakni sebesar Rp10 triliun.
Belakangan, BPK membeberkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp10 sampai Rp16 triliun terkait dugaan korupsi tersebut. BPK saat ini masih melakukan proses pengumpulan data dan informasi terkait kasus dugaan korupsi ini.
Dirut PT Asabri, Sonny Widjaja menyangkal korupsi di lembaganya. Ia secara tegas membantah semua pemberitaan terkait dugaan korupsi itu. Bahkan, Sonny mengancam akan memperkarakan pihak-pihak yang berbicara tanpa data dan fakta.
Editor : Maji