Sebanyak 12 personel Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat menerima penghargaan atas prestasi mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Cianjur.
DARA – Penghargaan dari Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai itu diterima langsung para personel, diantaranya Kasat Narkoba, AKP ALI Jupri, Kanit Idik II, Ipda Dang Elvan Fauji, Aiptu Dian Nugraha, Aipda Julaila Karim Dahibu, Bripka Didin Rosidin, Bripka Nanang Supriyatna, Bripka Yovi Bramadya, Bripka Aras Basis Dalimunthe, Bripka Ega Puji Nugraha, Bripka Yoga Prahista, Briptu Sherlian Citra Iqlima, dan Bripda Aryo Wibowo.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, mengungkapkan penghargaan yang diberikan untuk memotivasi para personel agar lebih berprestasi dan memberikan dedikasinya dalam mengungkap sejumlah kasus di wilayah hukum Cianjur.
“Terdapat 34 personel yang terdiri dari fungsi Satreskrim dan Satnarkoba yang hari ini diberikan penghargaan. Untuk personel Satnarkoba mereka berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan Lapas, dan Satreskrim mereka berhasil mengungkap kasus pembunuhan,” kata Rifai, kepada wartawan, Senin (25/1/2021).
Rifai meminta seluruh personel Polres Cianjur agar terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.
“Pelayanan prima terhadap masyarakat sangat penting, agar Polri semakin di cintai masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba, AKP Ali Jupri, sangat berterima kasih kepada Kapolres Cianjur yang telah memberikan penghargaan atas prestasi yang diraih jajarannya.
Ali menegaskan, jajarannya tidak akan memberikan ruang gerak bagi para bandar maupun pengguna narkotika di wilayah Cianjur.
“Kami nyatakan perang bagi para bandar narkoba, tak ada ruang bagi mereka (Bandar) untuk dapat mengedarkan barang haram narkoba di Cianjur,” tegas Ali.***
Editor: denkur