Sampai saat ini Pertamina terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk rincian terkait jumlah tabung baik LPG 3Kg maupun LPG NPSO sebagai barang bukti masih dalam proses penyelidikan.
DARA| PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mengapresiasi Polres Karawang yang berhasil mengungkap oknum pengoplos LPG di Dusun Babakan Cedong, RT 04/RW 01, Desa Parungsari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang Senin (24/7/2023).
Sampai saat ini Pertamina terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk rincian terkait jumlah tabung baik LPG 3Kg maupun LPG NPSO sebagai barang bukti masih dalam proses penyelidikan.
Dalam rilisnya yang dterima redaksi dara.co.id, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan menyampaikan, Pertamina berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap oknum pengoplos LPG di Kabupaten Karawang. Mengingat pengoplosan gas LPG merupakan tindak pidana yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat, serta proses pemindahan dan pengisian yang berbahaya karena tidak sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
Eko menjelaskan bahwa Pertamina akan bertindak tegas dan tidak mentolerir apabila ada lembaga penyalur yang terbukti melanggar sesuai tingkat kesalahannya sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Pertamina menghimbau kepada masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi Pertamina karena sesuai dengan harga yang ditetapkan serta mendapatkan LPG yang terjamin kualitasnya.
“Jika masyarakat menemukan atau mencurigai adanya praktik kecurangan di lapangan, dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib dan aparat yang berwenang di lokasi setempat atau bisa juga melaporkan ke Call Center 135,” tutup Eko.
Editor: Maji