Universitas Paramadina Raih Penghargaan Wajib Pajak Patuh

Sabtu, 1 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Humas, Kerjasama dan Hubungan Alumni Kurniawaty Yusuf, M.Si

Direktur Humas, Kerjasama dan Hubungan Alumni Kurniawaty Yusuf, M.Si

Universitas Paramadina menerima penghargaan sebagai “Wajib Pajak Kewilayahan Patuh Sektor Pendidikan Tahun 2021” dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Mampang Prapatan.


DARA – Dr Handi Risza Idris, Wakil Rektor Bidang Sumberdaya Universitas Paramadina mengungkapkan terimakasih atas apresiasi tersebut.

Direktur Humas, Kerjasama dan Hubungan Alumni Kurniawaty Yusuf, M.Si

“Kampus bukan hanya sebagai tempat untuk berinovasi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. Tetapi juga memberikan teladan untuk praktik good governance. Tax Compliance – Kepatuhan wajib pajak atas pelaporan, tepat waktu dan mengisi secara benar telah menjadi concern kami,” ujarnya di Jakarta (31/12/2021).

Sementara itu Direktur Humas, Kerjasama dan Hubungan Alumni Kurniawaty Yusuf, M.Si mengatakan, dalam penyelenggaraan pendidikan Universitas Paramadina berusaha memenuhi semua ketentuan yang berlaku, baik kebijakan Kemenristekdikti maupun kementerian lain yang terkait.

Dr. Handi Risza Idris, Wakil Rektor Bidang Sumberdaya Universitas Paramadina

“Universitas Paramadina secara tertib membuat laporan keuangan pajak badan, serta mendukung Dosen dan Tenaga Kependidikan dalam pengisian dan pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan).”

Atas ketertiban Universitas Paramadina dalam melakukan pembayaran pajak, KPP Pratama Jakarta Mampang Prapatan memberikan Piagam Penghargaan.

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Berita Terbaru