Universitas Paramadina Raih Penghargaan Wajib Pajak Patuh

Sabtu, 1 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Humas, Kerjasama dan Hubungan Alumni Kurniawaty Yusuf, M.Si

Direktur Humas, Kerjasama dan Hubungan Alumni Kurniawaty Yusuf, M.Si

Universitas Paramadina menerima penghargaan sebagai “Wajib Pajak Kewilayahan Patuh Sektor Pendidikan Tahun 2021” dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Mampang Prapatan.


DARA – Dr Handi Risza Idris, Wakil Rektor Bidang Sumberdaya Universitas Paramadina mengungkapkan terimakasih atas apresiasi tersebut.

Direktur Humas, Kerjasama dan Hubungan Alumni Kurniawaty Yusuf, M.Si

“Kampus bukan hanya sebagai tempat untuk berinovasi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. Tetapi juga memberikan teladan untuk praktik good governance. Tax Compliance – Kepatuhan wajib pajak atas pelaporan, tepat waktu dan mengisi secara benar telah menjadi concern kami,” ujarnya di Jakarta (31/12/2021).

Sementara itu Direktur Humas, Kerjasama dan Hubungan Alumni Kurniawaty Yusuf, M.Si mengatakan, dalam penyelenggaraan pendidikan Universitas Paramadina berusaha memenuhi semua ketentuan yang berlaku, baik kebijakan Kemenristekdikti maupun kementerian lain yang terkait.

Dr. Handi Risza Idris, Wakil Rektor Bidang Sumberdaya Universitas Paramadina

“Universitas Paramadina secara tertib membuat laporan keuangan pajak badan, serta mendukung Dosen dan Tenaga Kependidikan dalam pengisian dan pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan).”

Atas ketertiban Universitas Paramadina dalam melakukan pembayaran pajak, KPP Pratama Jakarta Mampang Prapatan memberikan Piagam Penghargaan.

Editor: denkur

Berita Terkait

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 18:10 WIB

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB