Untuk Kaum Muda, Gubernur-Ketua DPRD Jabar Tandatangani Perda Kewirausahaan

Selasa, 12 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat Ridwan Kamil, bersama Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, menandatangani penetapan Peraturan Daerah (Perda) Jabar tentang Kewirusahaan. Foto: Humas Jabar

Jawa Barat Ridwan Kamil, bersama Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, menandatangani penetapan Peraturan Daerah (Perda) Jabar tentang Kewirusahaan. Foto: Humas Jabar

DARA | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bersama Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, menandatangani penetapan Peraturan Daerah (Perda) Jabar tentang Kewirausahaan. Penandatanganan berlangsung pada sidang Paripurna DPRD Jabar di Bandung, Senin (11/02/2019).

“Sekarang kita punya dasar hukum memberi bantuan ke anak-anak muda milenial untuk berwirausaha ya,” kata gubernur.

Selain memudahkan dalam memberikan subsidi kepada masyarakat, Perda ini, menurut gubernur, juga membuat lebih leluasa ketika akan membangun pusat-pusat pelatihan kewirausahaan dan memudahkan memasarkan produk usaha masyarakat.

“Jadi Perda ini mendukung dalam membuat pusat-pusat pelatihan dan lebih mudah memasarkan mereka. Intinya dasar hukum ini membuat kita lebih leluasa,” ujarnya.

Sebelum terbitnya Perda Kewirausahaan ini, penanganan kewirausahaan masyarakat diurus beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dispora maupun Dinas UKM. “Sekarang itu sudah dikunci dalam Perda ini,” katanya.

Sebelum ditetapkan menjadi Perda, rancangan regulasi tersebut sudah melalui beberapa tahapan, diantarnya sudah dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri. Ketua Pansus V DPRD Jabar, Teuku Hanibal, salah seorang panitia yang menangani regulasi tersebut mengatakan, pembahasan Perda Kewirausahaan sudah dilakukan sejak bulan Oktober 2018. Hanibal meminta Pemdaprov Jabar segera mensosialisasikannya kepada masyarakat dan membuat Pergubnya.

“Saya harap segera sosialisasikan ke masyarakat dan Gubernur juga segera membuat Pergubnya untuk menindaklanjutinya,” ujar dia.

Ia menuturkan, Perda Kewirausahaan bertujuan untuk menumbuhkembangkan semangat kewirausahaan yang kreatif, inovatif, dan berwawasan lingkungan dalam upaya membangun perekonomian daerah. “Juga untuk menciptakan ekosistem kewirausahaan yang efisien sehingga akan mendorong daya saing produk daerah,” katanya.***

 

Berita Terkait

Dorong UMKM Lokal, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Hadirkan Kembali SME Market 2024 di Bandung
UNIQLO Senayan City, Tampil Lebih Segar dan Hadirkan Layanan RE.UNIQLO STUDIO dan UTme!
Raih Puluhan Logam Mulia dan Motor Sport di MyPertamina Fair 2024, Tukarkan Poin Anda Sekarang!
bank bjb Tawarkan SBN Ritel ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%
bank bjb Dukung Ekonomi Desa melalui Transaksi Non Tunai dengan Siskeudes-Link
WamenEkraf Ajak AINAKI Perkuat Kolaborasi Kembangkan Industri Animasi Indonesia
OJK Cirebon Dorong Penerapan Strategi Anti-Fraud untuk Perkuat Tata Kelola BPR di Ciayumajakuning
bank bjb Perluas Kolaborasi dengan BP Rebana untuk Pengembangan Kawasan Rebana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:45 WIB

UNIQLO Senayan City, Tampil Lebih Segar dan Hadirkan Layanan RE.UNIQLO STUDIO dan UTme!

Jumat, 15 November 2024 - 16:54 WIB

Raih Puluhan Logam Mulia dan Motor Sport di MyPertamina Fair 2024, Tukarkan Poin Anda Sekarang!

Rabu, 13 November 2024 - 16:21 WIB

bank bjb Tawarkan SBN Ritel ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%

Senin, 11 November 2024 - 16:23 WIB

bank bjb Dukung Ekonomi Desa melalui Transaksi Non Tunai dengan Siskeudes-Link

Senin, 11 November 2024 - 12:22 WIB

WamenEkraf Ajak AINAKI Perkuat Kolaborasi Kembangkan Industri Animasi Indonesia

Berita Terbaru