Untuk Kaum Muda, Gubernur-Ketua DPRD Jabar Tandatangani Perda Kewirausahaan

Selasa, 12 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat Ridwan Kamil, bersama Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, menandatangani penetapan Peraturan Daerah (Perda) Jabar tentang Kewirusahaan. Foto: Humas Jabar

Jawa Barat Ridwan Kamil, bersama Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, menandatangani penetapan Peraturan Daerah (Perda) Jabar tentang Kewirusahaan. Foto: Humas Jabar

DARA | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bersama Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, menandatangani penetapan Peraturan Daerah (Perda) Jabar tentang Kewirausahaan. Penandatanganan berlangsung pada sidang Paripurna DPRD Jabar di Bandung, Senin (11/02/2019).

“Sekarang kita punya dasar hukum memberi bantuan ke anak-anak muda milenial untuk berwirausaha ya,” kata gubernur.

Selain memudahkan dalam memberikan subsidi kepada masyarakat, Perda ini, menurut gubernur, juga membuat lebih leluasa ketika akan membangun pusat-pusat pelatihan kewirausahaan dan memudahkan memasarkan produk usaha masyarakat.

“Jadi Perda ini mendukung dalam membuat pusat-pusat pelatihan dan lebih mudah memasarkan mereka. Intinya dasar hukum ini membuat kita lebih leluasa,” ujarnya.

Sebelum terbitnya Perda Kewirausahaan ini, penanganan kewirausahaan masyarakat diurus beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dispora maupun Dinas UKM. “Sekarang itu sudah dikunci dalam Perda ini,” katanya.

Sebelum ditetapkan menjadi Perda, rancangan regulasi tersebut sudah melalui beberapa tahapan, diantarnya sudah dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri. Ketua Pansus V DPRD Jabar, Teuku Hanibal, salah seorang panitia yang menangani regulasi tersebut mengatakan, pembahasan Perda Kewirausahaan sudah dilakukan sejak bulan Oktober 2018. Hanibal meminta Pemdaprov Jabar segera mensosialisasikannya kepada masyarakat dan membuat Pergubnya.

“Saya harap segera sosialisasikan ke masyarakat dan Gubernur juga segera membuat Pergubnya untuk menindaklanjutinya,” ujar dia.

Ia menuturkan, Perda Kewirausahaan bertujuan untuk menumbuhkembangkan semangat kewirausahaan yang kreatif, inovatif, dan berwawasan lingkungan dalam upaya membangun perekonomian daerah. “Juga untuk menciptakan ekosistem kewirausahaan yang efisien sehingga akan mendorong daya saing produk daerah,” katanya.***

 

Berita Terkait

Sosialisasikan Koperasi ke Petani, Elis Siti Aisyah Jelaskan Manfaat Berkoperasi
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Harga Minyak Jelantah UCollect Mengikuti Harga Pasar, Bisa Cek di MyPertamina
Sebanyak 600 UMKM dari 30 Kota Antusias Ikuti Program Inkubasi Sahabat FINATRA
Pegadaian Jadi Pelopor Usaha Bulion di Indonesia, Bagaimana Proyeksi Investasi Emas di Tahun 2025?
Tak Ada Impor Pangan, Ini Peluang Bagi Masyarakat Desa
Targetkan Swasembada Pangan Secepat-cepatnya Mentan Amran Genjot Produkstivitas Lahan Kering
Tren Fintech 2024: 42% Gen Z Gunakan Pinjol, Simak Data Survei Berikut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:18 WIB

Sosialisasikan Koperasi ke Petani, Elis Siti Aisyah Jelaskan Manfaat Berkoperasi

Senin, 20 Januari 2025 - 09:20 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:14 WIB

Harga Minyak Jelantah UCollect Mengikuti Harga Pasar, Bisa Cek di MyPertamina

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:55 WIB

Sebanyak 600 UMKM dari 30 Kota Antusias Ikuti Program Inkubasi Sahabat FINATRA

Senin, 13 Januari 2025 - 19:54 WIB

Pegadaian Jadi Pelopor Usaha Bulion di Indonesia, Bagaimana Proyeksi Investasi Emas di Tahun 2025?

Berita Terbaru


Pengangkutan dan pembersihan sampah di kawasan Oxbow Cicukang, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Selasa (28/1/2025).(Foto: biro adpim jabar)

BANDUNG UPDATE

Waduh, 650 Ton Sampah Terhampar di Oxbow Cicukang Kabupaten Bandung

Rabu, 29 Jan 2025 - 11:18 WIB


Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), meninjau sejumlah vihara di Kota Bandung, Selasa (28/1/2025) malam. (Foto: biro adpim jabar)

BANDUNG UPDATE

Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Bandung Berlagsug Khidmat

Rabu, 29 Jan 2025 - 11:03 WIB