Untuk Kaum Muda, Gubernur-Ketua DPRD Jabar Tandatangani Perda Kewirausahaan

Selasa, 12 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat Ridwan Kamil, bersama Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, menandatangani penetapan Peraturan Daerah (Perda) Jabar tentang Kewirusahaan. Foto: Humas Jabar

Jawa Barat Ridwan Kamil, bersama Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, menandatangani penetapan Peraturan Daerah (Perda) Jabar tentang Kewirusahaan. Foto: Humas Jabar

DARA | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bersama Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, menandatangani penetapan Peraturan Daerah (Perda) Jabar tentang Kewirausahaan. Penandatanganan berlangsung pada sidang Paripurna DPRD Jabar di Bandung, Senin (11/02/2019).

“Sekarang kita punya dasar hukum memberi bantuan ke anak-anak muda milenial untuk berwirausaha ya,” kata gubernur.

Selain memudahkan dalam memberikan subsidi kepada masyarakat, Perda ini, menurut gubernur, juga membuat lebih leluasa ketika akan membangun pusat-pusat pelatihan kewirausahaan dan memudahkan memasarkan produk usaha masyarakat.

“Jadi Perda ini mendukung dalam membuat pusat-pusat pelatihan dan lebih mudah memasarkan mereka. Intinya dasar hukum ini membuat kita lebih leluasa,” ujarnya.

Sebelum terbitnya Perda Kewirausahaan ini, penanganan kewirausahaan masyarakat diurus beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dispora maupun Dinas UKM. “Sekarang itu sudah dikunci dalam Perda ini,” katanya.

Sebelum ditetapkan menjadi Perda, rancangan regulasi tersebut sudah melalui beberapa tahapan, diantarnya sudah dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri. Ketua Pansus V DPRD Jabar, Teuku Hanibal, salah seorang panitia yang menangani regulasi tersebut mengatakan, pembahasan Perda Kewirausahaan sudah dilakukan sejak bulan Oktober 2018. Hanibal meminta Pemdaprov Jabar segera mensosialisasikannya kepada masyarakat dan membuat Pergubnya.

“Saya harap segera sosialisasikan ke masyarakat dan Gubernur juga segera membuat Pergubnya untuk menindaklanjutinya,” ujar dia.

Ia menuturkan, Perda Kewirausahaan bertujuan untuk menumbuhkembangkan semangat kewirausahaan yang kreatif, inovatif, dan berwawasan lingkungan dalam upaya membangun perekonomian daerah. “Juga untuk menciptakan ekosistem kewirausahaan yang efisien sehingga akan mendorong daya saing produk daerah,” katanya.***

 

Berita Terkait

DKUKM Kabupaten Sukabumi Dukung Koperasi Desa Merah Putih Yang Digagas Presiden Prabowo
Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Stabilkan Harga Pangan Masyarakat
Stok Pangan di Jabar Jelang Idulfitri Surplus, Komoditas Ini Harganya Naik
Dukung Optimalisasi Devisa Hasil Ekspor Dalam Negeri, CIMB Niaga Hadirkan Solusi Keuangan bagi Eksportir
Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri
Mager Tapi LPG Habis? Pesan Layanan Antar Gratis Ajaa
FIF Raih Triple A Awards Sustainable Finance 2025
KAI Logistik Distribusikan 38.000 Ton Produk Perikanan melalui Angkutan KA Kontainer Berpendingin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 17:03 WIB

DKUKM Kabupaten Sukabumi Dukung Koperasi Desa Merah Putih Yang Digagas Presiden Prabowo

Senin, 31 Maret 2025 - 21:46 WIB

Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Stabilkan Harga Pangan Masyarakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:57 WIB

Stok Pangan di Jabar Jelang Idulfitri Surplus, Komoditas Ini Harganya Naik

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:28 WIB

Dukung Optimalisasi Devisa Hasil Ekspor Dalam Negeri, CIMB Niaga Hadirkan Solusi Keuangan bagi Eksportir

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:11 WIB

Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru


 Bupati Cirebon Imron saat bersilaturahmi dengan para tokoh masyarakat di kawasan Cirebon Timur. (Foto: bambang/dara)

JABAR

Kabar Baik Nih buat Warga Cirebon Timur dari Bupati Imron

Jumat, 11 Apr 2025 - 18:28 WIB