Upah Tinggi, Ratusan Investor Pindah ke Luar Jabar

Senin, 29 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Jabar

Foto: Humas Jabar

DARA | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyebutkan, saat ini ada 140 investor yang tutup dan pindah ke luar Jawa Barat. Alasannya, upah tinggi.

“Hampir semua alasannya itu karena upah yang tinggi,” katanya saat memimpin pertemuan dengan International Labour Organization (ILO) untuk membahas sistem pengupahan di Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/7/2019).

Menurut dia, sistem pengupahan yang bersifat desentralisasi (kebijakan diserahkan kepada masing-masing kepala daerah kabupaten/kota) turut memengaruhi perbedaan nilai upah. Contoh perbedaan yang signifikan yaitu UMK Pangandaran, Rp 1,6 juta dan Karawang,  Rp 4,2 juta.

“Sistem pengupahan kita kan desentralisasi, diserahkan kepada kepala daerah tingkat dua. Ini juga disoroti ILO karena membuat subyektivitas perbedaan pengupahan nilainya terlalu jauh,” ujar dia.

Berikutnya, teknis sistem pengupahan berstandar internasional bakal dibahas ILO bersama para Kepala Dinas Tenaga Kerja se-Jawa Barat. Dalam pertemuan ini, ia berharap jenis industri setiap daerah di Jabar akan diseragamkan menjadi satu jenis usaha.

“Misalkan di Jabar khusus industri manufaktur, di Jateng (Jawa Tengah) tekstil, sehingga jelas tiap daerah jenis industrinya apa, karena keberagaman industri dalam satu daerah juga menjadi penyebab keberagaman upah,” kata dia, dalam pertemun yang betajuk Ngariung Inohong Jawa Barat tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, ILO mengusulkan agar sistem pengupahan buruh di Jawa Barat menggunakan standar internasional. Tujuannya, untuk meminimalisir perbedaan nilai upah di setiap daerah, berkeadilan, dan membuat buruh lebih sejahtera, termasuk menjaga para investor agar tidak pindah ke daerah ini.

Hasil dari pertemuan oleh kepala daerah dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dari 27 kabupaten/kota tersebut, Pemprov Jawa Barat, akan membuat sistem pengupahan yang lebih baik dan berkeadilan, sesuai standar internasional. “Sehingga, bisa menjaga kualitas ekonomi Jabar, buruhnya sejahtera, investor, juga tidak ada yang pergi keluar Jabar.”***

Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini
Siapa Berminat, Pemerintahan Kota Bandung Membutuhkan 838 ASN
2025, Kantor ATR/BPR Kabupaten Bandung Tergetkan 40 Ribu Bidang Tanah PTSL Simak Menjelasnnya
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 17 Januari 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 07:22 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:01 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:59 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:00 WIB

Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:48 WIB

Siapa Berminat, Pemerintahan Kota Bandung Membutuhkan 838 ASN

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB