Tiga kecamatan di Kabupaten Sukabumi masih berstatus darurat bencana.
DARA | Jumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang terdampak bencana sebanyak 36 kecamatan. Namun, tinggal tiga kecamatan yang masih berstatus darurat bencana, yakni Kecamatan Kalibunder, Tegalbuleud, dan Pabuaran.
Begitu dikatakan Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dalam rapat koordinasi atau rakor yang membahas evaluasi penanganan bencana, di Pendopo, Selasa (17/12/2024).
Status tanggap darurat di tiga kecamatan tersebut, kata bupati, akan berlangsung selama tujuh hari ke depan.
Bupati menjelaskan, 36 kecamatan lain masuk masa transisi, sebab sudah memenuhi kriteria.
Kriteria tersebut adalah pencarian dan pertolongan sudah tidak ada, evakuasi sudah tak ada, aksebilitas sebagian besar telah tertangani, pengungsi telah terlayani dengan baik, hingga pemicu bencana dalam hal ini hujan, intensitasnya sudah mulai mengecil.***
Editor: denkur