Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut masih belum mereda. Bahkan pada Kamis (15/10/2020) kemarin terjadi penambahan sebanyak 27 orang yang terpapar Covid-19 tersebar di sejumlah kecamatan.
DARA| GARUT- Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, mengatakan, jumlah tersebut menindaklanjuti hasil testing, tracing dan tracking, serta hasil pemeriksaan RT PCR laboratorium RSUD dr Slamet Garut pada sampel sebanyak 376 orang.
Menurut Yeni, ke 27 orang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut tersebar di 9 kecamatan, terdiri dari Kecamatan Cikajang 4 orang, Kecamatan Cilawu 4 orang, Kecamatan Garut Kota 7 orang, Kecamatan Karangpawitan 3 orang, Kecamatan Tarogong Kidul 4 orang, Kecamatan Tarogong Kaler 1 orang, Kecamatan Pangatikan 1 orang, Kecamatan Malangbong 1 orang, dan Kecamatan Limbangan 1 orang.
“Sedangkan 1 orang terkonfirmasi positif Covid-19 lainnya merupakan warga yang beralamat di Cimahi, sehingga kasus tersebut tidak tercatat sebagai kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut,” ujarnya, Jumat (16/10/2020).
Yeni menyebutkan, dengan adanya penambahan kasus baru tersebut, maka hingga Kamis (15/10/2020) malam pukul 23.30 WIB, jumlah konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut sebanyak 351 orang. Dengan rincian, 0 kasus isolasi madiri, 97 orang isolasi RS/perawatan di RSUD, 241 orang sembuh dan 13 orang meninggal.
Yeni menuturkan, ancaman penularan virus covid-19 di keluarga (klaster keluarga) semakin meningkat. Klaster keluarga ini merupakan penularan virus dari salah satu anggota keluarga pada anggota keluarga lainnya.
Oleh karena itu, terang Yeni, upaya pencegahan menjadi sangat penting, dengan menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan di dalam keluarga itu sendiri. Upaya pencegahan penularan virus (klaster keluarga) bertujuan mengurangi risiko penularan.
“Diantaranya melalui tetap memakai masker, terapkan etika batuk dan bersin, cuci tangan, makan bergizi seimbang, dan istirahat yang cukup,” katanya.
Editor : Maji