Gempa 4.2 magnitudo guncang Garut, Sabtu (7/12/2024).
DARA | Gempa yang terjadi pukul 19.00 WIB itu mengakibatkan 113 rumah rusak.
Ratusan rumah itu berada di tujuh kecamatan, yakni Bayongbong, Tarogong Kaler, Sukaresmi, Cikajang, Samarang, Pasirwangi, dan Cisurupan.
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin, sudah meninjau sejumlah lokasi terdampak gempa, Minggu (8/12/2024).
Barnas meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Garut segera mendata kerusakan secara detail guna memastikan bantuan tersalurkan dengan tepat waktu.
“Harus ada bantuan yang dibutuhkan, seperti rumah ini, yang sudah tidak layak ditempati. Jika tetap dihuni, saya khawatir akan membahayakan penghuninya. Kita akan diskusikan langkah cepat agar rumah ini aman,” kata Barnas, dikutip dari jabarprov, Selasa (10/12/2024).
Barnas juga menjelaskan, Pemkab Garut sedang melakukan verifikasi data untuk menentukan apakah kondisi ini perlu ditetapkan sebagai tanggap darurat. Keputusan ini penting sebagai dasar pencairan dana tak terduga (BTT).
“Untuk BTT itu ada aturannya, jadi kita akan mengikuti aturan dulu, kalau ini nanti dianggap tanggap darurat baru BTT itu bisa dikeluarkan, tapi kalau kita ada potensi-potensi anggaran yang nanti bisa menyelesaikan, BTT tidak keluar, jadi akan kita diskusikan dengan semua aparat di Kabupaten Garut,” tuturnya.***
Editor: denkur