Korban yang melaporkan bertambah tiga orang
DARA | Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Oknum dokter kandungan d Garut berinisial MSF (33), terus bertambah yang melapor ke Polres Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan, korban yang melaporkan bertambah 3 orang, sehingga jumlah total ada 5 orang korban yang sudah melaporkan secara resmi ke polisi.
“Hingga hari ini total korban yang telah melapor sebanyak lima orang,” ujar Joko, Selasa (22/4/2025).
Menurut AKP Joko, dari lima orang korban yang sudah melaporkan kejadiannya secara resmi ke polisi, salah satunya adalah seorang wanita yang ada di dalam video viral terkait kasus ini.
“Dari lima pelapor ini, salah satunya yang ada di video viral yang tersebar luas. Sudah laporan didampingi suami,” ujarnya.
AKP Joko menyebutkan, dari hasil penyelidikan terungkap dari lima korban pencabulan tersebut satu dilakukan di luar klinik atau di luar praktek, sedangkan empat lainnya di klinik tempatnya praktik saat memeriksa kondisi kandungan para korban.
“Yang laporan pertama di luar praktik, kemudian yang empat semua di klinik. Modusnya sama, dengan dia melakukan pemeriksaan kandungan UGS, seperti apa yang divideo itu dilakukan ke keempat korban,” katanya.
Joko menuturkan, aksi pencabulan tersebut tidak dilakukan saat pemeriksaan USG pertama. Namun baru dilakukan saat memeriksa kondisi kandungan para korban untuk yang kedua dan ketiga kalinya.
“Jadi semuanya sama, tidak dilakukan (pencabulan) saat pemeriksaan USG pertama. Baru dilakukan saat pemeriksaan kedua, ketiga baru berani melakukan,” ujar AKP Joko.
AKP Joko menambahkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta barang bukti untuk mengungkap lebih lanjut kronologi serta kemungkinan adanya korban tambahan.
Menurutnya, tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polres Garut dalam menangani kasus kekerasan seksual secara serius dan profesional.
AKP Joko juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa.
“Polres Garut masih membuka nomor aduan untuk kasus ini melalui WhatsApp dengan nomor 081113404040. Kami menjamin rahasia dan akan memberikan perlindungan dengan maksimal kepada Korban,” katanya.***
Editor: denkur