Urus Perizinan Kini Bisa Melalui Mal Pelayanan Publik, Diantaranya Surat Izin Praktik

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Dinkes Kabupaten Klaten/Istimewa)

Ilustrasi (Foto: Dinkes Kabupaten Klaten/Istimewa)

Sekarang seluruh perizinan bisa diurus melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

DARA | Surat perizinan yang dimaksud diantaranya Surat Tanda Registrasi (STR), Satuan Kredit Profesi (SKP) dan Surat Izin Praktik (SIP).

Kenapa begitu? Pasalnya SATUSEHAT SDM telah terintegrasi dengan layanan perizinan tersebut.

Demikian dikatakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri peresmian MPP Digital di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Data yang diintegrasikan mencakup data STR, bukti kecukupan SKP, serta data tempat praktik dari SATUSEHAT SDM milik Kemenkes, dengan layanan perizinan di MPP Digital.

Melalui integrasi ini, tenaga kesehatan dan tenaga medis dapat mengajukan pengurusan izin praktik dalam satu tempat sehingga proses perizinannya meniadi lebih mudah, efisien, dan transparan.

“Dengan sistem ini, kita mau bikin itu mudah, murah, dan transparan. Tidak perlu lagi ada pungutan-pungutan tambahan, tidak perlu ada rekomendasi-rekomendasi, tidak perlu lagi ada titip sana titip sini,” ujar Menkes, seperti dikutip dari situs resmi kemenkes, Kamis (7/3/2024).

Menkes mengatakan, MPP Digital telah hadir di 60 kabupaten/kota dan telah membantu kurang lebih 2 juta tenaga kesehatan dalam mengurus perizinan.

Secara khusus, Menkes Budi mendorong MPP Digital segera diperluas ke seluruh kabupaten/kota sehingga dapat memberikan kemudahan pengurusan izin praktik bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.

Editor: denkur

Berita Terkait

Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Operasi Ketupan Lodaya Pastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Jawa Barat Aman
Malam Ini Persib Dijamu Barito Putera, Begini Target Bojan Hodak
Laznas PPPA Daarul Qur’an Borong Tujuh Penghargaan dalam Ajang IFA Award 2024
Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:59 WIB

Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:53 WIB

Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:35 WIB

Operasi Ketupan Lodaya Pastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Jawa Barat Aman

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:11 WIB

Malam Ini Persib Dijamu Barito Putera, Begini Target Bojan Hodak

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:43 WIB

Laznas PPPA Daarul Qur’an Borong Tujuh Penghargaan dalam Ajang IFA Award 2024

Berita Terbaru