“Jadi mereka itu bisa dikatakan pesta miras, dan dari informasi yang di dapat mereka memang sering melakukannya di kawasan Cingcin, Soreang, seperti base camp gitulah milik HT,” ujar Kompol Jaya Sofyan.
DARA | BANDUNG – Tiga orang tewas dan satu lagi mengalami kritis usai pesta miras di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/8/2020). Ketiga warga yang tewas yakni HT (50), IO (36) dan KH (29) dan M masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Jaya Sofyan menyebut ada tiga orang meninggal usai melakukan pesta miras tersebut. Seluruhnya, warga yang ikut pesta miras ada sebanyak sepuluh orang.
“Jadi mereka itu bisa dikatakan pesta miras, dan dari informasi yang di dapat mereka memang sering melakukannya di kawasan Cingcin, Soreang, seperti base camp gitulah milik HT,” ujar Jaya kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (13/8/2020).
Jaya memaparkan bahwa jenis minuman yang dikonsumsi oleh para korban adalah racikan yang dibuat sendir, karena di TKP ditemukan barang bukti berupa minuman botol teh, minuman penambah energi, dan alkohol yang diduga memiliki kadar 90 persen.
“Kejadian Selasa malam, tapi korban meninggal Rabu. Jadi tidak semuanya bersamaan, pertama HT mengeluh pusing dibawa keluarganya ke RSUD Soreang, tidak lama kemudian meninggal. Lalu disusul IO, dan KH juga meninggal, terus satu orang masih kritis di RS Imanuel Bandung. Sedangkan enam orang lagi baik-baik saja, dan hasil pemeriksaan medis menyebutkan bahwa mereka meninggal akibat keracunan alkohol atau intoksikasi” ungkap Jaya.
Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap enam orang yang selamat untuk mengetahui siapa yang meracik minuman sehingga menimbulkan banyak korban.
“Pihak keluarga korban sejauh ini tidak melakukan pelaporan atas kejadian ini, namun kami dari kepolisian akan terus menyelidiki sampai tuntas siapa yang meracik, karena ini merupakan hal sederhana ya, kalau dilihat dari bukti yang ada,” jelasnya.
Jaya menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi segala macam bentuk penyalahgunaan miniman keras dan narkoba, apalagi kasus minuman racikan ini ternyata bahannya sangat sederhana dan dibuat dari bahan yang legal sehingga baik pihak kepolisian ataupun masyarakat harus lebih waspada.***
Editor: Muhammad Zein