Usia Produktif Sumbang Kasus Positif Corona

Sabtu, 19 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung, Oded M Danial (Foto: Istimewa)

Wali Kota Bandung, Oded M Danial (Foto: Istimewa)

Kebijakan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kota Bandung kembali dilanjutkan. Bahkan, kali ini pengawasannya akan semakin diperketat mengingat level kewaspadaan di Kota Bandung masih berada di zona merah dengan risiko tinggi.


DARA | BANDUNG – Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Daerah Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan, sebagian kasus konfirmasi positif yang terakumulasi terdapat pada rentang usia produktif, yakni 20-50 tahun, dan jumlahnya mencapai lebih dari 50 persen.

“Mayoritas warga Kota Bandung yang terpapar merupakan warga yang beraktivitas di luar rumah. Usia produktif ini menyumbang sebanyak 2.616 kasus dari total konfirmasi positif sebanyak 4.891 kasus di Kota Bandung,” ungkap Oded, di Balai Kota Bandung, Jumat kemarin (18/12/2020).

Untuk itu, Oded menegaskan, akan memperketat pengawasan terhadap penegakan Peraturan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan AKB. Apalagi menjelang libur panjang di akhir tahun nanti diprediksi aktivitas masyarakat di usia produktif ini akan semakin meningkat.

Guna meningkatkan pengawasan tersebut, Oded menyatakan, akan membuat posko terpadu. Posko ini akan berisi personel gabungan dari TNI, Polri, dan unsur Pemerintah Kota Bandung yang akan berkoordinasi memperketat pelaksanaan AKB di Kota Bandung.

“Semua sepakat, kita akan membuat tim. Tim akan bekerja secara masif. Nanti akan ada posko terpusat, agar nanti pergerakan terkoordinasi dan bagus,” paparnya.

Dari posko inilah, koordinasi untuk pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Perwal Nomor 73 Tahun 2020 berjalan. Diantaranya, menindak sejumlah tempat yang melanggar kapasitas maksimal sebanyak 30 persen atau melebihi batas waktu operasional.

Oded menegaskan, penyegelan empat toko modern yang melanggar batas waktu operasional pada Kamis (17/12/2020), menjadi contoh. Tindakan serupa ke depannya akan terus dijalankan.

“Mengetatkan pengawasan pusat perbelanjaan, pembatasan kegiatan masyarakat, pelaksanaan WFH (work from home), penutupan fasilitas publik, pengawasan ketat di pasar tradisional maupun pasar tumpah. Termasuk juga pembatasan aktivitas bisnis seperti toko, restoran, kafe, dengan pengawasan protokol kesehatan yang lebih ketat,” ujarnya.

Oded mengungkapkan, pihaknya bersama Polrestabes Bandung juga sepakat untuk meningkatkan pengetatan saat penutupan sejumlah ruas jalan. Utamanya ketika liburan panjang dan jelang malam pergantian tahun.

“Penutupan jalan protokol dan tempat yang berpotensi kerumunan. Kita juga akan membentuk tim gabungan untuk operasi Nataru (Natal dan Tahun Baru). Utamanya saat malam pergantian tahun untuk membubarkan kerumunan,” ujar Wali Kota Bandung ini.***

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB