Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan korupsi dana BOS di Pesantren Al Zaytun terus diusut Bareskrim Polri.
DARA | Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, sudah melakukan pemeriksaan terhadap 38 saksi, termasuk dari pihak yayasan dan pihak lain terkait APG (Panji Gumilang).
Bahkan, lanjut Whisnu juga telah melakukan pemblokiran terhadap ratusan rekening dan penyitaan dokumen yang terkait dengan Panji Gumilang.
“Telah dilakukan pemblokiran rekening sebanyak 147 rekening APG, YPI dan badan hukum lain, dan telah dilakukan penyitaan dokumen surat terkait dengan APG,” ujarnya, dikutip dari PMJNews, Rabu (20/9/2023).
Whisnu mengatakan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi secara lisan degan jaksa penuntut umum (JPU) perihal proses penanganan penyidikan.
Editor: denkur