Utang Menjerat Nyawa pun Melayang

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang ibu rumah tangga ditangkap polisi setelah aniaya RS hingga tewas.

DARA | Ibu itu berinisial PS berusia 28 tahun. Ia ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Lio Santa, Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jumat (17/11/2023).

Sedangkan korbannya berinisial RS berusia 37 tahun. Ia tewas dan jasadnya ditemukan di sungai Cipelang.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menuturkan, kasus ini berawal dari adanya laporan orang hilang, 15 November 2023.

“Identitas orang hilang itu kami sebar ke polsek-polsek untuk membantu pencarian. Kemudian, Jumat kemarin (17/11/2023), ada informasi seorang anak dicurigai membuang sesuatu ke sungai Cipelang,” ujar kapolres, Sabtu (18/11/2023).

Kapolres menjelaskan, dari informasi ini dikembangkan hingga memperoleh keterangan bahwa benar anak tersebut disuruh terduga pelaku untuk membuang kasur yang didalamnya terdapat jasad korban RS.

Hari itu juga dilakukan penyisiran, hingga akhirnya ditemukan jasad korban terbungkus kasur dan seprei di sungai Cipelang.

Penyelidikan pun terus dilakukan hingga akhirnya mengarah ke terduga pelaku PS.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah PS dan ditemukan bercak darah di bantal maupun di tembok kamar PS.

Akhirnya PS pun pun ditangkap beserta barang bukti berupa sebatang besi, sabuk kulit, kasur dan sprei.

Kapolres mengatakan motif kasus ini adalah urusan utang piutang. Namun, belum diperoleh keterangan kornologis detailnya hingga terjadinya kasus pembunuhan itu.

Atas perbuatannya terduga pelaku yakni PS terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan atau penjara 20 tahun paling lama dan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun.

Editor: denkur | Foto: Istimewa

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB