Pemkab Bandung Barat, hingga saat ini memiliki tunggakan pembayaran atau utang ke pihak ketiga sebesar Rp166 miliar, di luar utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) eks pembangunan infrastruktur wilayah selatan.
DARA | Utang sebesar itu, menjadi beban Pemkab Bandung Barat yang sempat diributkan pihak ketiga di akhir tahun 2023.
Menanggapi besarnya utang sebesar itu, anggota Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB, Gumilar menyatakan jika dirinya tidak begitu heran ketika terjadi gagal bayar tahun 2023.
Jauh-jauh hari pihaknya sudah memperingatkan kepada Tim Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (TAPD) agar Pemkab Bandung Barat menggunakan manajemen cash flow.
Hal itu ia sampaikan pada saat rapat bulanan antara Banggar dengan TAPD pada awal Januari 2023.
“Sebagai anggota Banggar, kita sudah beri masukan agar TAPD harus punya manajemen cash flow. (Karena), saya melihat bulan Pebruari diisukan SKPD akan ada devisit, maka di situlah kita harus punya manajemen cash flow,” jelasnya, disela-sela Musrenbang Kecamatan Batujajar di Villa D’Quen, Senin (22/1/2023).
Cash flow tersebut, untuk menganalisa pemasukan dan pengeluaran sehingga penggunaan anggaran berdasarkan skala prioritas.
Namun yang terjadi mulai Maret-April 2023, pelaksanaan pengadaan barang justru terkesan jor-joran sehingga kas daerah di akhir tahun, mengalami kekosongan dengan meninggalkan utang pada pihak ketiga.
Memasuki tahun 2024, Pemkab Bandung Barat harus membayar utang tersebut kendati ia prediksi tidak bisa pada tri wulan pertama.
“Tahun 2024, penyelesaian (utang) harus dibayar sesuai mekanisme. Walaupun nggak bisa dibayar di kwartal satu, karena harus dilihat dulu potensinya,” imbuh anggota dewan dari Fraksi PKS ini.
Gumilar memprediksi, Pemkab Bandung Barat bisa membayarkan utang pada pihak ketiga ini mulai triwulan 2.
“DAU (Dana Alokasi Umum) juga kan naik tahun ini. Jadi hemat saya, Insha Allah bisa kebayar. Kan, namanya juga utang harus dibayar. Dan pasti ada penyelesaian,” ujarnya.
Editor: denkur