UU 18/2019 Setarakan Pesantren dengan Sekolah Umum

Jumat, 1 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: nu.or.id

ILUSTRASI. Foto: nu.or.id

Sebuah harapan bagi pesantren untuk mencapai kesetaraan dengan sekolah umum. Di Kabupaten Bandung ada pesantren yang berdiri sejak puluhan tahun lalu berhasil menyelenggarakan pendidikan tanpa mengandalkan bantuan pemerintah.

 

 

DARA | BANDUNG – Lahirnya UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren menjadi tumpuan harapan pesantren di Kabupaten Bandung, Jawa Barat untuk meraih kesetaraan dengan sekolah umum. Terutama masalah bantuan pendidikan dari pemerintah.

Hal tersebut dikemukakan Pimpinan Pasantren Yamisa Kabupaten Bandung, H. Efi Hipni Baroya. Ia berharap UU pesantren benar-benar dapat mewujudkan kesetaraan pesantren dengan sekolah umum.

Ia mengambil contoh pesantren yang ia pimpin untuk masalah kesetaraan ini. Sejak pesantren ini berdiri tahun 1968, ia akui belum setara dengan sekolah umum dalam hal bantuan dari pemerintah.

Foto: dara.co.id/Fattah

Pihaknya selama ini belum pernah menerima bantuan dari pemerintah. Karana itu, ia optimis pengesahan payung hukum UU pesantren dapat menyetarakan pesantren dengan sekolah umu, sehingga pasantren bisa lebih maju lagi, terutama dalam pendidikan moral dan akhlaq.

“Jadi antara pasantren dan sekolah umum kondisinya sekarang sejajar. Tdak ada lagi perbedaan,” kata Efi, di ruang kerjanya, Jum’at (1/11/2019).

Lahirnya UU tentang Pesantren, menurut dia juga, merupakan sebuah kemajuan bagi pasantren. “Tinggal bagaimana kita menyikapinya agar pasantren bisa melahirkan bibit-bibit generasi unggulan di zaman sekarang,” ujarnya.***

Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Raih Kemenangan Idul Fitri dengan Film-Film Terbaik dan Seru Hanya di RCTI!
BAZNAS Jabar Gelar Buka Bersama 150 Anak Yatim, Ramadan Jadi Lebih Istimewa
Dokumen Perizinan Eiger Camp Lengkap, KDB Hanya 2% dari Total Lahan yang Dikelola
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:11 WIB

Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB