Peringatan Hari Santri Nasional tahun ini dipandang istimewa karena DPR RI telah mengesahkan UU pesantren. Dengan UU ini pesantren pesantren akan mendapat perhatian yang setara dengan lembaga pendidikan lainnya.
DARA | BANDUNG – Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, peringatan Hari Santri 2019 istimewa. Karena DPR RI meloloskan dan ,engesahkan loloskannya UU Pesantren, yakni Undang-undang (UU) No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dalam rapat paripurna 24 September lalu.
“Alhamdulillah di tahun ini peringatan hari santri ada istimewanya, yaitu diloloskannya UU Pesantren,” kata gubernur, seusai menghadiri Peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Jabar di Lapangan Gasibu kemarin.
Menurut gubernur, dengan disahkannya UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, menandakan negara akan memfasilitasi kewajiban dari program maupun anggaran yang selama ini berbeda-beda. Selama ini, menurut dia, ada yang terlewat karena pendidikan pesantren tradisional khususnya sering kali kurang mendapat atensi.
“Mudah-mudahan dengan hadirnya UU Pesantren membuat suasana Hari Santri 2019 dan ini menjadi luar biasa dan tradisi baru di Gasibu kita mulai menandakan kita sangat menghormati dan merayakan SDM yang datang dari pesantren ini,” ucapnya.
Ia menambahkan, dengan UU Pesantren, negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya. Selain itu, para santri memiliki hak yang sama dengan pelajar di lembaga pendidikan lainnya.
“UU Pesantren menjamin kesetaraan dan dukungan pemerintah baik program dan anggaran untuk memajukan lebih dari 12 ribu pesantren di Jawa Barat,” ujarnya.
Pemprov Jawa Barat, lanjut dia, memiliki program English for Ulama yang mendukung misi pemerintah pusat untuk menjadikan pesantren sebagai laboratorium perdamaian dunia. English for Ulama merupakan program keumatan Pemprov Jabar yang mengirimkan lima ulama untuk berdakwah di sejumlah kota di Inggris dan menyiarkan Islam yang damai.
“Untuk lima lulusan tahap pertama ini akan terbang ke Inggris pada 2 November 2019,” ujarnya.***
Editor: Ayi Kusmawan