Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang, Jawa Barat, meminta pemerintah pusat pendataan vaksinasi diserahkan kepada daerah.
DARA – Begitu kata Ketua Bidang Penanganan Satgas Covid-19 Kabupaten Subang, dr Maxi.
Menurutnya, pendataan vaksinasi dengan penggunaan sistem P-Care, tidak efektif dan lambat.
Kabupaten Subang dijadwalkan tanggal 25 Januari 2021 menerima vaksin. Namun, kenyataannya tertunda dan dijadwal ulang menjadi tanggal 28 Januari 2021 mendatang.
dr Maxi menyarankan pendataan vaksinasi itu seharusnya diserahkan ke daerah supaya dilakukan secara manual, karena daerah lebih mengetahui sasaran masyarakat yang menjadi prioritas untuk divaksin.
Menurutnya pendataan dilakukan oleh daerah tersebut tujuannya tiada lain untuk mengefektifkan pemberian vaksin kepada masyarakat dengan tepat sasaran dan mengutamakan orang yang beresiko tinggi, sehingga tujuan perlindungan dan penanggulangannya lebih tepat dan cepat target tercapai.
“Jangan sampai kita targetkan vaksin 70% tetapi tidak tepat sasaran. Kita inginkan yang divaksin pertama itu yang memiliki resiko tinggi. Misalnya pedagang yang bersentuhan dengan pembeli di pasar, sopir angkot yang membawa penumpang atau pekerja yang di perusahaan besar. Itu yang diutamakan,” kata dr. Maxi kepada dara.co.id saat ditemui di kantornya, Selasa (26/01/2021).
Selanjutnya untuk pemberian vaksinasi kepada petani dan nelayan yang kurang bersentuhan bisa gelombang berikutnya.
“Nah, untuk data seperti itu daerah yang lebih tahu. Jadi bisa tahu mana yang didahulukan,” imbuhnya.
Selain itu menurut dr Maxi, Kabupaten Subang jumlah sasaran yang divaksin sekitar 700 ribu dengan berbagai perbedaan struktur daerah.
“Mudah-mudahan dalam pelaksanaannya selain tepat sasaran dan target tercapai, juga tidak meleset lagi (jadwal pengirimannya),” ujarnya.
Kendati demikian dr Maxi juga mengimbau, selagi menunggu kedatangan vaksin diharapkan kepada warga Subang agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar serta berupaya penuh untuk menyukseskan vaksinasi.***
Editor: denkur