DARA | SURABAYA – Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, status hukum Vanessa Angel (VA) dan Avriellia Shaqqila (AS) bisa menjadi tersangka jika hasil penyelidikan ditemukan keduanya memang berprofesi menjual diri.
Kepolisian masih menelusuri akun media sosial milik Vanessa dan Avrielia untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila dalam kasus prostitusi artis.
“Hasil temuan kami, Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila tidak secara rutin menerima bookingan untuk layanan esek-esek. Tapi akan terus kami kembangkan,” ujar Kombes Pol Frans Barung Mangera.***
Editor: denkur