Terdakwa: VA Pernah Ditawari Makan Malam Oleh Seorang Menteri

Jumat, 5 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: jatimnow.com)

Ilustrasi (Foto: jatimnow.com)

DARA | JAKARTA – Vanessa Angel konon pernah ditawari makan malam bersama seorang menteri. Terungkap dalam sidang dakwaan muncikari Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy dalam kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (4/4/2019).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko mengatakan, Nindy menghubungi muncikari lainnya yakni Tentri Novanta, 23 Desember 2018. Dia menanyakan apakah Vanessa Angel bisa diajak menemani kliennya. Nindy menyebut kliennya itu seorang menteri. Dia menyebut apakah Vanessa bisa diajak dinner atau ‘mimik-mimik cantik’ (mimican) dengan menteri tersebut.

Setelah itu, Nindy menghubungi temannya yaitu Vitly Management, Fitriandri. Dia mengatakan kepada Nindy bahwa Vanessa Angel ingin langsung menemani klien di dalam kamar alias ‘ngamar’.

Kemudian terdakwa menyampaikan hal itu ke Tentri dan langsung disetujui. Selanjutnya, pada 3 Januari, Tentri mengirimkan uang senilai Rp 20 juta ke rekening terdakwa dan oleh terdakwa langsung diteruskan ke rekening Fitriandri bersamaan dengan bukti booking tiket pesawat pulang-pergi Surabaya-Jakarta.

Selanjutnya, pada 5 Januari 2019, Tentri mentransfer lagi uang senilai Rp 42,5 juta ke rekening terdakwa untuk pelunasan booking Vanessa. Pada 5 Januari 2019 juga, Vanessa dan Rian ditangkap petugas Polda Jatim yang saat itu berada di dalam kamar Hotel Vasa, Jalan HR Muhammad 31, Surabaya.***

Editor: denkur

Bahan: CNNIndonesia

 

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru