DARA | SURABAYA – Vanessa Angel akhirnya ditetapkan jadi tersangka prostitusi online, sebab terbukti menjadi salah seorang penyedia layanan.
“Hasil pemeriksaan maka saudari VA mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (16/1/2019).
Polisi mendapati beberapa fakta baru yang bisa menjerat Vanessa. Penetapan itu juga didapat dari hasil pemeriksaan saksi ahli yaitu ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE hingga ahli dari MUI dan Kementerian Agama.***
Editor: denkur