DARA | JATIM – Veronica Koman ditetepkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penyebaran hoaks Asrama Mahasiswa Papua, beberapa waktu lalu.
Veronica jadi DPO polisi karena beberapa kali mangkir dari panggilan kepolisian.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Harmawan mengatakan, dikeluarkannya DPO setelah Mabes Polri melakukan gelar perkara.
Sebelumnya juga sudah dilakukan upaya paksa pencarian di rumah Veronica di Jakarta. Namun, tidak berhasil menemukan Veronica.
Pihak kepolisian, kata Irjen Luki Harmawan, juga akan mengeluarkan red notice kepada Interpol yang akan digelar di Prancis, untuk disebar ke 190 negara yang telah bekerja sama.***
Editor: denkur