Video Tawuran Viral, Akhirnya Polisi Ringkus Para Pelakunya

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Dalam penangkapan terhadap oknum pelajar polisi juga mengamankan barang bukti (BB) senjata tajam berupa samurai, gergaji dan clurit. (Foto: dian/dara.co.id)

Dalam penangkapan terhadap oknum pelajar polisi juga mengamankan barang bukti (BB) senjata tajam berupa samurai, gergaji dan clurit. (Foto: dian/dara.co.id)

Dalam penangkapan terhadap oknum pelajar polisi juga mengamankan barang bukti (BB) senjata tajam berupa samurai, gergaji dan clurit.


DARA- Empat pelajar sebuah SMK yang diduga akan tawuran berhasil diringkus jajaran Kepolisian Polsek Nagrak Polres Sukabumi, di Jalan Raya Jilegong, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/9/2022).

Kapolsek Nagrak IPTU Teguh Putra Hidayat mengatakan ke empat oknum pelajar SMK yang diduga akan melakukan tawuran yaitu R (19 tahun), M (18 tahun), D (17 tahun) dan F (18 tahun).

” Kami masih mengejar lima orang pelaku tawuran yang identitasnya sudah kami ketahui,” tegas Iptu Teguh Putra Hidayat.

Dalam penangkapan terhadap oknum pelajar polisi juga mengamankan barang bukti (BB) senjata tajam berupa samurai, gergaji dan clurit.

Menurut Teguh penangkapan para pelaku tawuran tersebut merupakan pengembangan penyelidikan dengan adanya Vidio viral tawuran yang tersebar di medsos dengan durasi 29 detik di Jalan Raya Jilegong, Kecamatan Nagrak, Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 02.00  WIB.

“Dalam Vidio 29 detik tersebut para pelaku dengan mengendarai sepeda motor, menyerang warga yang sedang melaksanakan ronda malam dengan senjata tajam,” tegasnya.

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:32 WIB

Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB