“Tuduhan ini mencemarkan nama baik saya dan partai,” ujar MJ dengan tegas.
DARA| Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon, berinisial MJ, tengah menjadi sorotan public. Hal itu setelah dilaporkan seorang Sales Promotion Girl (SPG) berinisial II (27) ke Polresta Cirebon pada Sabtu (8/12/2024).
Laporan tersebut langsung menarik perhatian luas setelah tersebar di media sosial, memunculkan kontroversi, serta tekanan publik terhadap pihak berwenang.
Korban II, yang didampingi kuasa hukum Yudia Alamsyah, mengungkapkan pelecehan itu terjadi di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, sebuah tempat yang seharusnya menjadi simbol kehormatan publik.
Yudia menjelaskan kliennya, yang bekerja sebagai SPG, mengalami perilaku tidak senonoh dari MJ saat berada di ruangannya, setelah awalnya berinteraksi mengenai produk rokok elektrik yang dibawanya.
“Ini bukan tindakan biasa, melainkan pelecehan yang tidak bisa dianggap remeh. Klien kami memiliki saksi yang siap memberikan keterangan,” ujar Yudia dengan tegas.
Menurut penuturan II, peristiwa itu terjadi Jumat (7/12/2024) setelah ia dan rekannya didekati MJ saat mereka sedang berjualan di sekitar Masjid Agung Sumber. Setelah terjadi komunikasi tentang produk, MJ mengajak mereka ke gedung DPRD. Namun, di sana interaksi berubah menjadi tidak profesional dan lebih mengarah pada pertanyaan pribadi, diikuti dengan tindakan yang melibatkan sentuhan fisik tanpa persetujuan II.
Merasa Difitnah, MJ Siap Tuntut Balik
Namun, MJ yang juga anggota Partai Demokrat, membantah keras tuduhan tersebut. Dalam konferensi pers Sabtu malam (7/12/2024), ia menegaskan tuduhan pelecehan adalah fitnah. MJ menjelaskan interaksi dengan II dan rekannya terjadi secara wajar, tanpa ada tindakan yang melanggar hukum. Ia bahkan mengklaim foto yang beredar bukan dari hari kejadian, melainkan dari proses pencalonannya sebagai anggota DPRD.
“Tidak ada yang salah dalam pertemuan itu. Tuduhan ini mencemarkan nama baik saya dan partai,” ujar MJ dengan tegas. Ia juga mengaku siap melaporkan balik II atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kasusnya Sempat Viral
Kasus ini menjadi viral setelah banyak dibicarakan di media sosial. Meski begitu, viralitas ini juga membawa dampak negatif bagi korban. II mengungkapkan ia mendapat tekanan dari berbagai pihak, termasuk perusahaan tempatnya bekerja. Yudia menekankan perlunya perlindungan hukum untuk menghindari tekanan lebih lanjut terhadap kliennya.
“Kami meminta agar klien kami tidak berkomunikasi dengan pihak luar, agar tidak ada tekanan lebih lanjut,” kata Yudia.
Selain melapor ke kepolisian, tim hukum korban juga berencana mengajukan surat kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon untuk memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan MJ. Yudia berharap agar kasus ini ditindaklanjuti dengan serius oleh semua pihak.
Kasus ini memunculkan berbagai reaksi di masyarakat. Banyak yang meminta agar Partai Demokrat memberikan perhatian serius terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam pelecehan seksual ini. Publik pun berharap agar tindakan tegas segera diambil, baik oleh pihak kepolisian maupun oleh partai yang menaungi MJ.
Kasus ini juga mencerminkan pentingnya perlindungan bagi perempuan dari segala bentuk pelecehan, serta menjadi peringatan bagi lembaga legislatif untuk menjaga integritas dan kehormatannya. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
Sampai saat ini, penyelidikan kepolisian masih berlangsung, dan korban berharap agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun agar proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan.
Editor: Maji