Jajaran Kemenkokumham Imipas, Kementerian Hukum, Kementerian Imipas, dan Kementerian HAM gelar apel pagi bersama secara virtual.
DARA | Jajaran Lapas Garut turut serta dalam apel virtual tersebut, di Aula Lapas Garut, Jalan KH Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (3/2/2025).
Apel dipimpin Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Eddy OS Hiariej. Ia menegaskan apel pagi ini bukan sekadar seremonial rutin, melainkan langkah awal untuk mempererat koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan di tahun 2025.
Selain itu, Eddy juga mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap fokus pada pencapaian target kinerja layanan publik.
“Kinerja kita tidak boleh ditentukan oleh anggaran. Justru dengan keterbatasan ini, kita harus mampu memaksimalkan sumber daya yang ada, berinovasi, dan mencari cara kerja yang lebih efisien,” ujarnya, Senin (3/2/2025).
Edsy menyebutkan, salah satu agenda penting yang mendapat perhatian adalah sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Menurutnya, UU ini akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 dan membutuhkan komitmen bersama dalam implementasinya.
Eddy juga menekankan pentingnya menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh kreativitas tanpa mengabaikan prinsip integritas dan profesionalisme.
“Di tengah berbagai tantangan, integritas dan profesionalisme adalah fondasi utama yang harus kita pegang teguh dalam menjalankan setiap tanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Garut, Rusdedy, menegaskan bahwa keikutsertaan dalam apel ini menandai komitmen dalam mendukung arahan dan kebijakan pimpinan pusat.***
Editor: denkur