Wabah virus corona meluas. Pemerintah telah menerbitkan surat edaran yang memutuskan untuk meliburkan sekolah selama 14 hari. Juga membolehkan pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dari rumah. Sejumlah tempat keramaian pun diminta ditutup sementara.
Semua ketentuan itu dibatas dalam waktu 14 hari. Waktu dua minggu tentu sedikit banyak membuat kita bete, jenuh berada di rumah. Apalagi ini bukan libur biasa seperti libur lebaran atau tahun baru yang dipastikan punya agenda mengisi waktu.
Presiden Joko Widodo Minggu (15/3/2020) memberikan imbauan untuk melakukan social distancing atau jaga jarak sosial dengan cara berdiam diri di rumah. Bekerja, belajar, hingga kuliah semuanya diimbau dapat dilakukan dari rumah.
Libur ini diputuskan pemerintah sebagai upaya pemerintah mencegah penyebaran virus corona agar tidak meluas.
Pemerintah menganjurkan agar para orangtua selama 14 hari terus memantau perkembangan anak dan keluarga, termasuk membimbing anaknya belajar. Bagi pekerja khususnya PNS tentu harus tetap bekerja seperti biasa.
Lalu setelah itu selesai, apalagi yang akan anda lakukan untuk menghindari kejenuhan? yang pasti jangan jalan-jalan ke mall atau ke tempat keramaian.***