Vonis Petinggi Sunda Empire, Raden Rangga, Ditunda

Selasa, 20 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Metro Kepri

Ilustrasi: Metro Kepri

Pembacaan putusan terhadap Raden Rangga Sasana Cs ditunda. Pasalnya, dua hakim tak bisa hadir ke persidangan.


DARA | BANDUNG – Informasi itu disampaikan salah seorang anggota majelis hakim, Mangapul Girsang, di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung, Selasa (20/10/2020).

Hakim menginformasikan penundaan itu di hadapan jaksa penuntut umum dan kuasa hukum terdakwa. Sementara tiga terdakwa dalam perkara ini, yakni Raden Rangga Sasana, Nasri Banks, dan Raden Ratna Ningrum, menyaksikan secara daring.

“Agenda sidang hari ini penundaan pembacaan putusan. Atas hasil musyawarah majelis, pembacaan putusan akan ditetapkan Selasa 27 Oktober 2020,” ujar hakim.

Menurut Mangapul, sidang ditunda lantaran ada dua hakim yang berhalangan hadir, salah seorang diantaranya ketua majelis hakim.

“Karena ketua majelis ada tugas dinas yang tidak bisa ditunda, harus ke Bekasi dan kemudian satu orang hakim anggota hingga hari ini masih menjalani cuti,” katanya.

Sebelumnya, karena dianggap menyebarkan berita bohong, tiga orang petinggi Sunda Empire, yakni Nasri Banks, Rd Ratnaningrum, dan Ki Ageng Ranggasasana, dituntut hukuman penjara selama empat tahun oleh jaksa. Ketiganya terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan menyebarkan berita bohong sebagaimana tercantum dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang No 1 Tahun 1946.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB