Wabah Corona, di Jakarta dan Solo, Sekolah Diliburkan

Sabtu, 14 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: tribunnews/net

Ilustrasi: tribunnews/net

Dua daerah meliburkan sekolah selama dua pekan, yakni Jakarta dan Solo. Keputusan itu dalam rangka mencegah virus corona yang terus mewabah. Daerah lain gimana?


DARA | JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan, keputusan meliburkan sekolah itu diambil dalam rapat pimpinan hari ini, Sabtu, 14 Maret 2020.

“Kesimpulan rapim adalah Pemprov DKI Jakarta memutuskan menutup semua sekolah di DKI,” ujar Anies dalam konperensi pers di Balairung Balai Kota DKI, Sabtu, 14 Maret 2020.

Dikatakan Anies, selama penutupan sekolah, kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan melalui jarak jauh. Sedangkan ujian nasional (UN) juga ujian sekolah yang dijadwalkan, ditunda dulu.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surakarta juga telah meliburkan sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP/MTs. Kebijakan itu dikeluarkan setelah Solo dinyatakan kejadian luar biasa (KLB) terhadap COVID-19, kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta Etty Renowati, di Solo, Sabtu (14/3/2020).

Sekolah diliburkan selama 14 hari, mulai Senin (16/3/2020). Kegiatan belajar mengajar ditiadakan, dan anak-anak belajar di rumah. Sekolah akan mengatur teknisnya. “Untuk para siswa tingkat SMA/SMK, dan SLB menunggu kebijakan Gubernur Jawa Tengah,” ujar Etty Renowati, dikutip dari tirto.id, Sabtu (14/3/2020).

Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo menetapkan Solo dalam status kejadian luar biasa (KLB) virus corona jenis baru COVID-19 setelah seorang warga meninggal dunia dan dinyatakan positif virus tersebut.

Menurut Rudyatmo dari hasil rapat terbatas dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Surakarta, guna mengantisipasi kasus COVID-19 menetapkan Solo KLB Corona, pada Jumat (13/3/2020) malam.***

Berita Terkait

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang
KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini
FGD HPN Riau Bahas Perpres No.5 Tahun 2025 dan Dampaknya Terhadap Kehutanan serta Industri Kelapa Sawit
Tribuana Said : Wartawan Harus Memperkuat Cita-cita Penggerak Kemerdekaan
Indah Kirana Atal S Depari Ditunjuk Jadi Plt Ketua IKWI
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:49 WIB

Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:21 WIB

KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

PWI Kabupaten Bandung Sinergi Gelar Pelatihan Kehumasan

Rabu, 12 Feb 2025 - 18:57 WIB

GADGET

Eksplorasi Lanjutan tentang Penerapan AI dalam Pendidikan

Rabu, 12 Feb 2025 - 16:43 WIB