Dua daerah meliburkan sekolah selama dua pekan, yakni Jakarta dan Solo. Keputusan itu dalam rangka mencegah virus corona yang terus mewabah. Daerah lain gimana?
DARA | JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan, keputusan meliburkan sekolah itu diambil dalam rapat pimpinan hari ini, Sabtu, 14 Maret 2020.
“Kesimpulan rapim adalah Pemprov DKI Jakarta memutuskan menutup semua sekolah di DKI,” ujar Anies dalam konperensi pers di Balairung Balai Kota DKI, Sabtu, 14 Maret 2020.
Dikatakan Anies, selama penutupan sekolah, kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan melalui jarak jauh. Sedangkan ujian nasional (UN) juga ujian sekolah yang dijadwalkan, ditunda dulu.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surakarta juga telah meliburkan sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP/MTs. Kebijakan itu dikeluarkan setelah Solo dinyatakan kejadian luar biasa (KLB) terhadap COVID-19, kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta Etty Renowati, di Solo, Sabtu (14/3/2020).
Sekolah diliburkan selama 14 hari, mulai Senin (16/3/2020). Kegiatan belajar mengajar ditiadakan, dan anak-anak belajar di rumah. Sekolah akan mengatur teknisnya. “Untuk para siswa tingkat SMA/SMK, dan SLB menunggu kebijakan Gubernur Jawa Tengah,” ujar Etty Renowati, dikutip dari tirto.id, Sabtu (14/3/2020).
Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo menetapkan Solo dalam status kejadian luar biasa (KLB) virus corona jenis baru COVID-19 setelah seorang warga meninggal dunia dan dinyatakan positif virus tersebut.
Menurut Rudyatmo dari hasil rapat terbatas dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Surakarta, guna mengantisipasi kasus COVID-19 menetapkan Solo KLB Corona, pada Jumat (13/3/2020) malam.***