Wabah Corona, di Jakarta dan Solo, Sekolah Diliburkan

Sabtu, 14 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: tribunnews/net

Ilustrasi: tribunnews/net

Dua daerah meliburkan sekolah selama dua pekan, yakni Jakarta dan Solo. Keputusan itu dalam rangka mencegah virus corona yang terus mewabah. Daerah lain gimana?


DARA | JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan, keputusan meliburkan sekolah itu diambil dalam rapat pimpinan hari ini, Sabtu, 14 Maret 2020.

“Kesimpulan rapim adalah Pemprov DKI Jakarta memutuskan menutup semua sekolah di DKI,” ujar Anies dalam konperensi pers di Balairung Balai Kota DKI, Sabtu, 14 Maret 2020.

Dikatakan Anies, selama penutupan sekolah, kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan melalui jarak jauh. Sedangkan ujian nasional (UN) juga ujian sekolah yang dijadwalkan, ditunda dulu.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surakarta juga telah meliburkan sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP/MTs. Kebijakan itu dikeluarkan setelah Solo dinyatakan kejadian luar biasa (KLB) terhadap COVID-19, kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta Etty Renowati, di Solo, Sabtu (14/3/2020).

Sekolah diliburkan selama 14 hari, mulai Senin (16/3/2020). Kegiatan belajar mengajar ditiadakan, dan anak-anak belajar di rumah. Sekolah akan mengatur teknisnya. “Untuk para siswa tingkat SMA/SMK, dan SLB menunggu kebijakan Gubernur Jawa Tengah,” ujar Etty Renowati, dikutip dari tirto.id, Sabtu (14/3/2020).

Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo menetapkan Solo dalam status kejadian luar biasa (KLB) virus corona jenis baru COVID-19 setelah seorang warga meninggal dunia dan dinyatakan positif virus tersebut.

Menurut Rudyatmo dari hasil rapat terbatas dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Surakarta, guna mengantisipasi kasus COVID-19 menetapkan Solo KLB Corona, pada Jumat (13/3/2020) malam.***

Berita Terkait

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah
Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO
Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers
KAI DAOP 5 Serap Ribuan Tenaga Kerja Kontrak
Diterpa Isu Pembekuan, PWI Jabar Tetap Solid Dukung KLB
Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung
Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 10:28 WIB

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah

Kamis, 17 April 2025 - 18:38 WIB

Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO

Kamis, 17 April 2025 - 13:51 WIB

Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

Rabu, 16 April 2025 - 19:17 WIB

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers

Rabu, 16 April 2025 - 14:17 WIB

KAI DAOP 5 Serap Ribuan Tenaga Kerja Kontrak

Berita Terbaru