Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung, Uwais Qorni mengatakan, pihaknya menerima anggaran penanganan covid-19 sebesar Rp1,8 Milyar yang diperuntukkan membantu perekonomian para pelaku UKM, khususnya yang bergerak di bidang olahan makanan.
DARA | BANDUNG – Caranya dengan membeli seluruh stok produk yang dimiliki pelaku UKM yang tidak terjual saat pandemi Covid-19, agar perekonomian mereka tetap stabil dan tidak sampai merugi atau bangkrut karena produknya tidak laku.
Dalam pelaksanaannya, menurut Uwais, Disperindag membuat google form karena pada saat pandemi covid-19 mereka tidak berani untuk mengecek langsung ke lapangan.
Form tersebut kemudian disebar kepada para pelaku UKM untuk diisi jumlah stok produk yang mereka hasilkan dan belum terjual akibat pandemi covid-19 ini.
“Kami sebar form tersebut melalui grup UKM,kemudian hasilnya dijadikan dasar untuk penyusunan perencanaan biaya, sehingga muncullah angka Rp1,8 Milyar tersebut,” katanya disela audiensi dengan masyarakat korban bank emok dan DPRD Kabupaten Bandung di ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Kamis lalu (4/6/2020).
Ternyata, pada pelaksanaan di lapangan barang-barang yang diproduksi para pelaku UKM sebagian dibeli pihak lain, sehingga dari angka Rp1,8 milyar pihak disperindag hanya menggunakan anggaran sebesar Rp1,1 milyar untuk pembelian produk-produk yang dimiliki oleh para pelaku UKM.
“Kami hanya merealisasikan sesuai sisa barang yang tersisa di mereka (pelaku UKM) yaitu sekitar 250 item seperti ranginang,,bandrek olahan, abon sapi dan sebagainya,” jelas Uwais.
Uwais juga mengatakan, secara tekhnis pihaknya membeli produk hasil olahan makanan dari para pelaku UKM kemudian diserahkan pada Gugus Tugas Covid-19. Setelah itu pihak Gugus Tugaslah yang mendistribusikan produk-produk tersebut ke tiap kecamatan untuk diberikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.***
Editor: denkur