DARA | SUBANG – Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi melakukan sosialisasi pemindahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Panembong ke Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Jalupang kepada masyarakat di Dusun Tenjo Laut, Desa Jalupang, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang berlangsung di Sekretariat Karang taruna Tenjo Laut, Selasa (4/2/2020).
Sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat disekitar TPS Jalupang mendapatkan informasi utuh, tidak simpangsiur dan tidak termakan isu yang tidak benar.
“Kepindahan TPA ke TPS yang baru karena TPA Panembong untuk sekarang ini kondisinya sangat mengkhawatirkan, mengingat sampah yang menumpuk disana sudah overload,” ujar Agus.
Sehingga, kata Agus, kalau dibiarkan akan semakin menimbulkan masalah. Seperti yang telah terjadi, sampah terbawa arus sungai Cilamatan sehingga mencemari bahkan merusak areal pesawahan, menyebabkan longsor dan kebakaran di TPA Panembong.
“Ya karena TPA Panembong sudah tidak layak lagi dengan luas TPA hanya 6 hektare dan dengan kontur tanahnya labil,” katanya.
Menurut Agus, TPS yang baru ini dipilih karena asas kedaruratan dan lokasinya memungkinkan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, di antaranya jauh dari pemukiman, menggunakan tanah perhutani dan akses menuju lokasi TPS tidak akan mengganggu pemukiman warga sekitar.
Selain itu, ia Agus menegaskan, bahwa Pemerintah Daerah sudah berkoordinasi dengan Perhutani terkait penyediaan lahan peruntukan TPS. Nantinya, di TPS tersebut akan menggunakan teknologi. Sampah yang masuk ke TPS akan diolah menjadi barang ataupun sesuatu yang bermanfaat.
Dalam sosialiasi tersebut, hadir pula perwakilan PT. MKS yang tertarik untuk pengelolaan TPS Jalupang dengan menggunakan teknologi, yang mana sampah akan menjadi sumber energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)
Meski nantinya akan menggunakan teknologi PLTSa, sampah-sampah akan diolah dengan cara dibakar pada temperature tinggi di atas 900 derajat celcius. Berdasarkan perhitungan, dari 500-700 ton sampah atau 2000-3000 meter kubik sampah perhari, akan menghasilkan listrik dengan kekuatan 7 megawatt.
“PLTSa dengan bahan bakar sampah merupakan salah satu pilihan strategis dalam menanggulangi masalah sampah di berbagai kota besar di Indonesia dan pada khususnya di Subang,” kata Agus menambahkan.
Kendati demikian, masyarakat berharap, adanya pembangunan TPS dapat membuka lowongan pekerjaan dan turut mensejahterakan warga sekitar. Selain itu, akses jalan, dampak lingkungan, aturan dan kajian dalam rencana pembangunan TPS tersebut pun harus diperhatikan.
Wartawan: Deny Suhendar | Editor: Muhammad Zein