Pemerintah merencanakan lakukan kebijakan pembatasan atau penyesuaian harga bahan bakar minyak alias BMM. Namun, DPR belum menentukan persetujuannya.
DARA – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, mengatakan, secara kelembagaan DPR RI, khususnya Komisi VII, belum mengadakan rapat kerja dengan pihak pemerintah terkait agenda kebijakan pembatasan ataupun penyesuaian harga BBM bersubsidi.
Jadi hingga kini, kata Mulyanto, tidak ada persetujuan Komisi VII DPR RI atas rencana pemerintah untuk menaikan harga BBM bersubsidi.
“Ada usulan memang dari beberapa anggota, agar Komisi VII mengadakan raker khusus untuk membahas persoalan pembatasan atau penyesuaian harga BBM bersubsidi. Namun, ini masih sebatas usulan, sehingga hingga kini tidak ada satu kalimat pun dalam kesimpulan raker atau catatan rapat tentang persetujuan Komisi VII DPR RI terkait dengan penyesuaian harga BBM bersubsidi,” ujar Mulyanto dalam keterangan persnya yang diperoleh Parlementaria, Jumat (26/8/2022).
Mulyanto mengatakan, raker Komisi VII dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu 24 Agustus 2022 kemarin hanya membahas evaluasi laporan keuangan anggaran tahun 2021 dan progres anggaran tahun 2022.
Kesimpulan Raker Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM itu mendesak Menteri ESDM untuk merealisasikan kesimpulan raker sebelumnya, yakni penambahan kuota BBM bersubsidi untuk tahun 2022, dimana untuk kuota solar menjadi 17 juta KL dan kuota Pertalite menjadi 28 juta KL.
Pasalnya, lanjut Mulyanto, diperkiraan kuota BBM bersubsidi ini akan habis pada Oktober 2022. Untuk diketahui, kuota Pertalite dan solar untuk tahun 2022 masing-masing sebesar 23 juta kilo liter dan 15 juta kilo liter.
Politisi dari Fraksi PKS ini menuturkan, fraksinya dengan tegas menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi tersebut. Pihaknya lebih menyarankan agar pemerintah melaksanakan pembatasan penyaluran BBM bersubsidi kepada mereka yang benar-benar berhak.
Dari hasil simulasi Pertamina, pembatasan subsidi hanya untuk kendaraan roda dua, angkot dan angkutan sembako akan dapat menghemat anggaran subsidi sebesar 69 persen. Penghematan itu menurutnya lumayan baik.
Apalagi, lanjutnya, jika langkah tersebut dikombinasikan dengan pengawasan yang lebih ketat, agar tidak terjadi kebocoran BBM berubsidi baik berupa ekspor ilegal ke negara tetangga, penimbunan, perembesan ke sektor pertambangan maupun sektor industri.
Strategi pembatasan dan pengawasan tersebut diperkirakan akan dapat mengendalikan volume distribusi BBM bersubsidi. (ayu/aha)
Editor: denkur | Sumber: DPR